Nahas, Pemuda Jual iPhone Rp11 Juta, Dibayar Pembeli Pakai Uang Palsu

Jual iPhone Xs Max

Bandar Lampung, IDN Times – Adit Pratama (22) mengalami kejadian nahas saat menjual iPhone Xs Max miliknya. Kejadian nahas itu dialami lantaran ia menjadi korban penipuan oleh pembeli, Jumat (10/7/2020) malam.

Sang pembeli membayar pakai uang palsu. Alhasil, korban rugi belasan juta rupiah. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Adit menerangkan, ia berniat menjual iPhone miliknya lantaran membutuhkan uang. Ia memilih media sosial untuk menjual smartphone miliknya. Selang beberapa waktu, ada warganet tertarik untuk membelinya.

Setelah melakukan negosiasi, akhirnya Adit menyetujui penjualan ponsel dengan metode cash on delivery (COD) atau bayar ditempat Jumat malam.

1. Sepakat bertemu dengan pembeli di depan rumah makan

Nahas, Pemuda Jual iPhone Rp11 Juta, Dibayar Pembeli Pakai Uang PalsuDok Polsek Tanjungkarang Barat

Adit mengajak seorang temannya untuk bertemu dengan pembeli di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Kemiling Permai, Bandar Lampung. Pembeli memeriksa smartphone yang ditawarkan dan sepakat membeli Rp 11 juta.

Sebelum resmi memiliki barang itu, pembeli meminta izin kepada Adit untuk membawa pulang iPhone tersebut. Sang pembeli beralasan ingin menunjukkan kepada istri di rumah. Agar Adit percaya, pembeli menitipkan dua amplop cokelat berisi uang.

Baca Juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Polisi Tangkap Dukun Palsu di Majalengka

2. Ditunggu setengah jam, pembeli tak kunjung kembali

Nahas, Pemuda Jual iPhone Rp11 Juta, Dibayar Pembeli Pakai Uang PalsuDok Polsek Tanjungkarang Barat

Adit menyatakan, menunggu calon pembeli iPhone miliknya setengah jam. "Orangnya gak balik-balik lagi. Saya hubungi, nomornya gak tidak aktif," terangnya.

Pasca tak mendapatkan respons positif dari pembeli, Adit dan temannya membuka amplop tersebut. Apes, lembaran uang pecahan seratus ribu dalam amplop warna cokelat adalah uang palsu.

"Sebelum orang itu pergi, dia janji balik lagi sambil nitipin uang. Katanya 20 juta untuk bayar HP," jelasnya.

3. Kasus ditangani Polsek Tanjungkarang Barat

Nahas, Pemuda Jual iPhone Rp11 Juta, Dibayar Pembeli Pakai Uang PalsuIlustrasi kantor polisi (tribratanews.polresprobolinggo.info)

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2020) menjelaskan, korban belum tahu isi amplop uang palsu apa bukan. Korban baru berinisiatif membuka amplop lantaran pembeli iPhone tak kunjung kembali.

“Akhirnya mereka buka dan ternyata isinya uang palsu. Kami masih selidiki pelaku yang berhasil menipu korban hingga mengalami kerugian belasan juta.

David mengimbau kepada masyarakat untuk waspada saat menjual barang melalui dalam jaringan (daring). Apalagi, transaksi bayar di tempat (COD) kerap dijadikan modus para pelaku kejahatan.

Baca Juga: Hindari Uang Palsu, BI Ajak Masyasrakat Transaksi dengan QR Code

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya