Momen Haru Alpin Andrian Minta Maaf ke Syekh Ali Jaber di Persidangan

Jawaban Syekh Ali Jaber meneduhkan hati

Bandar Lampung, IDN Times – Ada momen haru sidang lanjutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber digelar dalam jaringan (daring) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (26/11/2020). Terdakwa Alpin Andrian menyampaikan permintaan maaf kepada Syekh Ali Jaber yang hadir sebagai saksi korban di persidangan.

Alpin menjalani menjalani sidang dari Mapolresta Bandar Lampung. Sedangkan Syekh Ali Jaber mengikuti sidang telekonferensi dari Jakarta.

1. Alpin terbata-bata sampaikan permintaan maaf ke Syekh Ali Jaber

Momen Haru Alpin Andrian Minta Maaf ke Syekh Ali Jaber di PersidanganTersangka Penusukan Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian (IDN Times/Martin L Tobing)

"Buat Pak Syekh Ali Jaber, saya minta maaf sebesar-besarnya atas perbuatan yang saya lakukan," kata Alpin terbata-bata.

Mendengar pernyatan Alpin, Syekh Ali Jaber malah berbalik bertanya kabar terdakwa. "Kamu baik-baik saja di sana?" tanya Syekh Ali Jaber yang menghadiri sidang telekonferensi dari Jakarta.

"Baik-baik, Syekh," jawab Alpin.

"Jaga diri di sana. Saya sudah sampaikan dari awal di hadapan keluarga dan jamaah, saya maafkan dunia akhirat," ucap Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber juga berpesan kepada Alpin untuk lebih rajin beribadah. "Saudara Alpin, perbaikan salatnya dan perbaiki hubungan dengan Allah. Insya Allah hidupmu akan lebih baik dan bahagia," imbuh Syekh Ali Jaber.

2. Penikaman terjadi begitu cepat

Momen Haru Alpin Andrian Minta Maaf ke Syekh Ali Jaber di PersidanganLokasi rekonstruksi kasus penusukan Syekh Ali Kabar di Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020). (IDN Times/Martin Luther Tobing).

Terdakwa Alpin Andrian menikam Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin Jalan Tamin Nomor 45, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020). Saat itu Syekh hadir memberikan tausiah kepada jamaah.

Pada sidang hari ini, agendanya mendengar keterangan saksi dari Syekh Ali Jaber dan Rosmiati. Rosmiati adalah ibu dari seorang anak yang diajak dialog oleh Syekh saat di pangung sebelum kejadian penusukan.

Rosmiati dalam kesaksiannya di persidangan mengatakan, Ia di tempat kejadian perkara menghadiri acara wisuda hafiz sekaligus safari dakwah dihadiri Syekh Ali Jaber. Saat acara berlangsung, Syekh memanggil anaknya untuk ditanya seputar bacaan ayat Alquran.

"Saat itu dia (Syekh Ali Jaber) menawarkan foto, dan HP saya itu penuh memorinya. Lalu pinjam handphone. Terus datang dia (terdakwa). Saya pikir dia (terdakwa) menawarkan HP," terangnya.

Rosmiati menambahkan, kejadian penikaman menimpa Syekh Ali Jaber terjadi begitu cepat. Ia bahkan tidak tahu jika terdakwa membawa pisau.

"Saya tidak melihat (terdakwa) bawa itu (pisau). Saya tahunya pisau itu sudah ada di tangan Syekh, pisau di sebelah kanan. Saya posisi sebelah kiri, anak saya juga," paparnya.

Rosmiati dalam kesaksian di persidangan menyatakan, pascakejadian penusukan, terdakwa langsung dipukuli  jamaah yang hadir. Selanjutnya terdakwa diamankan. Rosmiati tak menduga kediaman tersangka dekat dengan lokasi kejadian di Masjid Falahudin

3. Syekh Ali Jaber kira terdakwa akan meminjamkan ponsel

Momen Haru Alpin Andrian Minta Maaf ke Syekh Ali Jaber di PersidanganGoogle

Syekh Ali Jaber dalam kesaksian sidang telekonferensi mengatakan, saat kejadian sedang melaksanakan safari dakwah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung.

"Saat itu saya sedang memberikan tausiah. Sebenarnya saya belum memulai acara karena waktu itu ingin menguji bacaan salah satu anak," ujarnya.

Syekh menambahkan, anak tersebut lulus dan ditawarkan hadiah olehnya. "Anak itu bingung, maka saya minta untuk bertanya kepada ibunya. Awalnya pengen sepeda. Saya bilang, kalau gak bisa naik sepeda, kenapa mau sepeda?. Maka tanya ibunya. Daripada bolak-balik, saya minta ibunya naik ke atas (panggung)," urainya.

Saat di panggung imbuh Syekh, ia menawarkan berfoto bersama ibu dan anak. Ternyata memori ponsel dari sang ibu sudah penuh.

"Dan pada saat itu saya minta pinjam HP ke jamaah. Saya waktu itu sedang menunggu siapa saja yang akan meminjamkan HP itu," jelasnya.

Syekh menambahkan, usai bertanya, Alpin naik panggung sembari berlari. Syekh mengira, Alpin naik ke panggung untuk meminjamkan ponsel miliknya.

Baca Juga: Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber Peragakan 17 Adegan Rekonstruksi

4. Dalam hitungan detik Syekh Ali Jaber baru sadar terdakwa naik ke panggung membawa senjata tajam, bukan ponsel

Momen Haru Alpin Andrian Minta Maaf ke Syekh Ali Jaber di PersidanganTersangka Alfin Andrian melakukan reka adegan saat rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber, Kamis (17/9/2020). (IDN TImes/Martin L Tobing).

Ketua Majelis hakim Dadi Rachmadi bertanya kepada saksi korban Syekh Ali Jaber terkait apakah mengetahui terdakwa Alpin membawa senjata tajam.

Syekh menjawab, tidak sadar. Alasannya saat berada di panggung ia tak menghadap ke kanan. Dalam hitungan detik, saya baru sadar orang itu meloncat membawa pisau," jelasnya

Secara refleks, Syekh langsung berdiri dan menangkis serangan itu sehingga mengenai tangannya. "Saya sampaikan ke penyidik, sasaran kalau gak dada atau leher. Karena saya duduk, mungkin sasaran bagian atas. Tapi atas izin Allah, secara refleks kena tangan, lalu saya cabut pisau dengan tangan kiri baru saya tolong saudara Alpin karena dihajar banyak orang," ungkapnya.

5. Usai ditusuk, Syekh Ali Jaber berupaya selamatkan Alpin dari amukan jamaah

Momen Haru Alpin Andrian Minta Maaf ke Syekh Ali Jaber di PersidanganTersangka Alpin Adrian saat memperagakan reka ulang kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin Bandar Lampung, Lampung , Kamis (17/9/2020) (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Syekh Ali Jaber dalam kesaksiannya mengatakan, pasca ia ditusuk, terdakwa diamuk jamaah. Melihat kejadian itu, Syekh berupaya menyelamatkan Alpin.

"Setelah saudara saksi ditikam, apa yang Anda sampaikan?" tanya anggota majelis hakim Surono.

"Saya sampaikan, mohon tolong diselamatkan. Kasihan, kasihan," ungkap Syekh Ali Jaber.

Ia menambahkan, salah satu jamaah sempat berteriak karena telah melukainya. "Saya bilang, dia juga manusia yang tak terlepas dari salah," terang Syekh.

6. Penasihat hukum nyatakan terdakwa tidak ada niat membunuh

Momen Haru Alpin Andrian Minta Maaf ke Syekh Ali Jaber di PersidanganRekonstruksi penikaman Syekh Ali Jaber dihadiri langsung tersangka Alfin Andrian (24) yang mengenakan seragam tahanan oranye, Kamis (17/9/2020). (IDN Times/Martin L Tobing)..

Merujuk fakta persidangan, saksi korban yaitu Syekh Ali Jaber dalam kesaksiannya memafkan perbuatan dilakukan terdakwa.  “(Syekh Ali Jaber) mendoakan agar Alpin menjadi lebih baik lagi. Harapannya ini menjadi bahan pertimbangan majelis hakim untuk memutus perkara ini," ujar Ardiansyah selaku Penasihat Hukum Alpin Andrian.

Ia menambahkan, terdakwa tidak berniat mengarahkan pisau ke bagian vital Syekh Ali Jaber. "Sasaran bagian tangan jika dilihat dari luka di lengan (saksi korban). Dia (Alpin) tidak ada niat untuk membunuh Syekh," ujarnya.

Terkait motif terdakwa melakukan aksi penusukan, penasihat hukum belum bisa berkomentar lebih lanjut. Ardiansyah mengatakan, terdakwa akan memberikan keterangan saat persidangan selanjutnya terkait niat dan motif menusuk Syekh Ali Jaber.

7. Sidang dilanjutkan pekan depan dengar keterangan saksi

Momen Haru Alpin Andrian Minta Maaf ke Syekh Ali Jaber di Persidangansidang lanjutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber digelar dalam jaringan (daring) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (26/11/2020). (IDN Times/Istimewa).

Ketua Majelis Hakim Dadi Rachmadi menunda persidangan terdakwa Alpin Andrian minggu depan. Agenda sidang minggu depan mendengar keterangan saksi.

Ardiansyah selaku penasihat hukum Alpin Andrian menyatakan, sidang hari ini hanya menghadirkan dua saksi yaitu Syekh Ali Jaber dan Rosmiati. Ke depan, dari penasihat hukum terdakwa akan menghadirkan lima saksi.

Baca Juga: Polda Lampung: Penusuk Syekh Ali Jaber tak Alami Gangguan Jiwa

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya