Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Motor di Lampung Timur Ditembak

Dua kali curi motor

Lampung Timur, IDN Times - Team Tekab 308 Polsek Jabung, Polres Lampung Timur, menembak seorang pelaku spesialis tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelaku ditembak  adalah JI (37) warga Kecamatan Jabung.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan, petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku lantaran melawan saat akan ditangkap dan membahayakan nyawa petugas kepolisian.

Baca Juga: Update Penanganan Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Tanjung Bintang

1. Dua kali curi motor

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Motor di Lampung Timur DitembakIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Zaky menjelaskan, berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka terlibat dua kali aksi pencurian sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Jabung. Tersangka diduga melakukan aksi kejahatannya dengan cara mengambil sepeda motor, saat diparkir di sekitar area perkebunan atau persawahan para korbannya.

Selain tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Revo nomor polisi BE 3822 EV. Proses hukum terhadap pelaku tetap berlanjut.

2. Curi motor di parkiran swalayan

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Motor di Lampung Timur Ditembak(Salah satu pasar swalayan Target jadi target penjarahan di AS) www.twitter.com/@maxnesterak

Di Natar, Tim Unit Reskrim Polsek Natar bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Rulung Raya. Ketiga pelaku yakni HAR (27), RIZ (21) dan AG (21)ketiganya tercatat sebagai warga Desa Rulung Raya Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto, para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban Eka Yustina Damayanti (24) atas terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor, Senin (17/1/2022) sekira pukul 14.30 WIB di area parkiran Candra Superstore Natar, Desa Merak Batin Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Berdasarkan laporan korban, dan keterangan saksi serta olah TKP yang dilakukan jajarannya, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku. ”Setelah kami lakukan penyelidikan dan mengarah kepada ketiganya, kami langsunh lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku di kediamannya masing-masing,“ ungkapnya.

3. Rusak kunci setang

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Motor di Lampung Timur Ditembakhetanews

Terkait modus pelaku, Gigih mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak kunci setang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Natar langsung ditindaklanjuti,.

Untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku akan diancam pasal 363 KUHPidana. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BE 2726 EM diamankan di Mapolsek Natar guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Lamsel Rawan Bencana, Perlu Pemberdayaan Masyarakat Kurangi Risiko

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya