Lampung Terima 4.988.624 Vaksin COVID-19, Ini Calon Penerimanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah pusat rencananya akan menyalurkan sebanyak 4.988.624 vaksin untuk penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, mengatakan, alokasi penerima vaksin berdasarkan kategori. Dari kuota vaksin untuk Lampung tersebut, akan menyasar tenaga kesehatan dan petugas pendukung di fasilitas layanan kesehatan sebanyak 22.141 vaksin.
Vaksin juga akan didistribusikan melalui peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) sebanyak 2.862.051 vaksin; petugas pelayanan publik sebanyak 475.372 vaksin. Sedangkan kuota untuk masyarakat dan pelaku ekonomi mencapai 1.629.060 vaksin.
1. Sosialisasi Litbangkes pusat
Sebagai langkah awal penyaluran vaksin COVID-19, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan melakukan sosialisasi kepada 78 orang nakes. Sosialisasi disampaikan dr Irmansyah.
"Pembimbing kami pak Irmansyah dari Litbangkes memberikan penjelasan dan memberikan pembimbing ke kami juga. Selanjutnya untuk pengadaan dan pelaksanaan imunisasi dilakukan secara bertahap menyasar masyarakat usia 18 hingga 59 tahun," papar Kandinkes Provinsi Lampung, dr Reihana, Jumat (27/11/2020).
Itu menurutnya, selaras dengan Perpres 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Guna pelaksanaannya, Dinkes Provinsi Lampung akan menyiapkan logistik imunisasi.
2. Sebanyak 78 nakes uji coba vaksin
Sebanyak 78 nakes yakni dokter, perawat, dan bidan dipersiapkan uji coba vaksin COVID-19. Selanjutnya, imunisasi akan digelar secara bertahap. Prioritas bagi nakes, TNI, Polri, petugas Bandara kereta api, PLN, petugas pelayanan publik lainnya hingga petugas bandara hingga pelabuhan.
"Sasaran yang divaksin kelompok risiko tinggi dengan sektor perekonomian dan pendidikan, daerah kawasan padat penduduk Bandar Lampung. Selain itu, kontak erat kasus probabel, pneumonia dan laboratorium untuk memutuskan mata rantai penularan," papar dr Reihaina.
Ia menjelaskan, Dinkes juga mempersiapkan penyimpanan vaksin COVID-19. Itu lantaran vaksin COVID-19 harus ditempatkan di tempat khusus agar kualitasnya tidak rusak.
3. Dua rumah sakit minta alat PCR
Dinkes Provinsi Lampung menyatakan, ada dua rumah sakit swasta di Bandar Lampung yaitu, RS Imanuel dan RS Budi Medika meminta alat Polymerase Chain Reaction (PCR).
Terkait hal itu, Kandikes dr Reihana, mengemukakan, pihaknya akan melakukan asessment terlebih dahulu untuk sumber daya manusia dokter di dua RS tersebut. Itu sebagai syarat pengalosian alat PCR.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Rektor Unila dan Istri Positif COVID-19