Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - SK (59), warga Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan ditangkap Tim Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Ia ditangkap karena diduga teroris.
Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, SK diduga anggota Jamaah Islamiyah. Ia ditangkap di kediamannya Senin sore kemarin.
"Artinya tim Densus 88 dari Mabes Polri sampai sejauh ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga terorisme," kata Pandra sapaan akrabnya, Selasa (2/11/2021).
1. Diduga terkait penggalangan dana
Pandra mengatakan, SK ditangkap karena diduga masih terkait afiliasi terhadap salah satu jaringan teroris di Indonesia. Terkait informasi detail penangkapan dan keterlibatan SK dalam dugaan terorisme, menjadi kewenangan Mabes Polri.
"Kami tidak bisa jelaskan rinci (penangkapan dan keterlibatan. Tapi masih terkait penggalangan dana kelompok teroris," ujarnya.
2. Tangkap terduga teroris lainnya di Pesawaran
Pandra mengatakan, selain SK, Densus 88 di hari yang sama menangkap sejumlah orang diduga terlibat jaringan terorisme di Desa Begelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Reza, salah seorang warga setempat membenarkan, adanya operasi penangkapan para terduga pelaku terorisme oleh Densus 88 di sekitar tempat tinggalnya.
"Iya barusan, sekitar jam 12an tadi. Kalau katanya sih Densus 88 menangkap orang-orang yang ikut diduga jaringan teroris di Desa Bagelen," ujar Reza.
3. Polda Lampung kumpulkan informasi
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad juga membenarkan Densus 88 telah menangkap terduga teroris di wilayah hukum Polres Pesawaran.
"Iya informasi itu benar. Penangkapan dilakukan Densus 88 langsung. Ini sedang kita konfirmasi dan disiapkan rilis, untuk informasi lainnya menyusul ya," katanya.
Baca Juga: Densus 88 Anti Teror Dikabarkan Tangkap Terduga Teroris di Pesawaran