KPU: Caleg Demokrat dan PKS Diperiksa atau Tidak Ranah Gakkumdu

Tujuh KPPS TPS 19 Way Kandis juga disanksi?

Intinya Sih...

  • PSU di empat TPS di Lampung digelar untuk menjawab dugaan kecurangan pemilu pada 14 Februari lalu.
  • KPU Lampung meninjau PSU di TPS 19 Way Kandis dan memastikan kelancaran prosesnya, termasuk penghitungan suara dan pembayaran honor KPPS.
  • Proses penyidikan terhadap oknum yang diduga curang saat pemilu 14 Februari masih berlangsung, termasuk pemeriksaan tujuh KPPS TPS 19 Way Kandis akan dikenakan sanksi setelah prosesnya selesai.

Bandar Lampung, IDN Times - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS beberapa kabupaten/kota Lampung hari ini, Minggu (18/2/2024) diharapkan menjawab keraguan publik terhadap dugaan kecurangan pemilu digelar Rabu 14 Februari lalu. 

PSU digelar di TPS 19 Tanjung Senang dan TPS 31 Kedaton Bandar Lampung, 1 TPS di Lampung Timur dan 1 TPS di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat meninjau PSU di TPS 19 Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.

"TPS 19 terutama, karena pada saat itu langsung diberhentikan pemungutan penghitungan suara, 5 jenis (surat suara) dilaksanakan di TPS 19, 5 jenis surat suara termasuk di TPS 31 dan PSU di Lampung timur, kalau untuk di Pesisir Barat itu hanya untuk pemilihan presiden saja 1 jenis surat suara yang dilakukan," ujarnya. 

1. Tinjauan di TPS gelar PSU berlangsung lancar

KPU: Caleg Demokrat dan PKS Diperiksa atau Tidak Ranah GakkumduPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 RT 012 LK 01 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung digelar, Minggu (18/2/2024). (IDN Times/Martin L Tobing).

Erwan menjelaskan, PSU merupakan salah satu hal harus dilakukan KPU karena diatur secara regulasi. Merujuk peninjauan di empat TPS menggelar PSU berlangsung lancar. KPU supervisi langsung termasuk kebutuhan logistik, distribusi logistik dari kantor KPU langsung.

Bahkan, surat undangan PSU kepada DPT empat TPS  selambatnya H-1 sudah terkirim. Semua logistik pemilu, kelengkapan pemungutan penghitungan suara difabel PSU semua, nah mudah mudahan PSU hari ini sama dengan pemilu sebelumnya, dibuka dipukul 07.00 selesaipukul 13.00 WIB.

"Lalu nanti dilakukan penghitungan surat suara yang dilakukan PSU berurutan, lalu proses penghitungan detail disalin dicek hasilnya. Ini yang akan di dilakukan oleh petugas KPPS hari ini," urai Erwan. 

Ia menambahkan, enggan berspekulasi apakah jumlah pemilih datang ke TPS PSU berkurang atau tidak. Kita liat aja nanti yang penting pemberitahuannya sudah kita berikan ya," jelasnya. 

2. Seluruh KPPS TPS 19 Way Kandis diganti saat PSU

KPU: Caleg Demokrat dan PKS Diperiksa atau Tidak Ranah GakkumduPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 RT 012 LK 01 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung digelar, Minggu (18/2/2024). (IDN Times/Martin L Tobing).

Terkait KPPS di TPS PSU diganti, Erwan mengatakan, 7 KPPS di Way Kandis seluruhnya diganti. Lalu di Lampung Timur ketua dan dua anggota diganti. Sedangkan TPS PSU lain masih menggunakan petugas KPPS yang sama.

Sedangkan honor KPPS di TPS ada dugaan kecurangan pemilu belum dibayar. Khusus pembuatan TPS sudah dibayarkan sebelum tanggal 14 Februari lalu.

Disinggung honor KPPS di TPS sebelumnya saat hari H Pemilu 2024 bakal dialihkan ke KPPS di TPS PSU, Erwan mengatakan akan menelaah regulasi terlebih dahulu. 

"Nanti kita telaah ya regulasinya. Pada prinsipnya hari ini juga petugas tetap akan kita bayar honornya, tetapi yang lama itu belum dibayarkan khusus untuk TPS 19, termasuk untuk yang TPS 31 juga belum dibayarkan," ujarnya. 

Baca Juga: Bawaslu Sudah Beri Surat Pemanggilan Dua Caleg Namanya Tercoblos

3. Relokasi TPS PSU tidak salahi aturan

KPU: Caleg Demokrat dan PKS Diperiksa atau Tidak Ranah GakkumduPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 RT 012 LK 01 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung digelar, Minggu (18/2/2024) pagi. (IDN Times/Martin L Tobing)

Erwan juga angkat bicara relokasi TPS 19 Way Kandis di tempat yang baru. Menurutnya, relokasi TPS di tempat yang baru tidak menyalahi aturan dan masih berada dipemukiman tempat pemilih berada di TPS 19.

Ia menambahkan, tidak ada perbedaan mekanisme pemilu saat 14 Februari dan PSU hari ini. "Hanya perbedaannya waktu pelaksanannya," jelasnya.

"PSU itu kan dilaksanakan paling lambat 10 hari sejak pemungutan penghitungan suara, jadi untuk perbedaannya dia paling lambat 10 hari, yang kedua seluruh perlengkapan pemungutan penghitungan suara kita ada label PSU termasuk surat suara itu ada label PSU-nya," paparnya. 

4. Caleg dari Partai Demokrat dan PKS akan diperiksa ranah Gakkumdu

KPU: Caleg Demokrat dan PKS Diperiksa atau Tidak Ranah GakkumduPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 RT 012 LK 01 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung digelar, Minggu (18/2/2024). (IDN Times/Martin L Tobing).

Erwan menjelaskan, informasi terkini seputar pemeriksaan oknum diduga curang saat pemilu 14 Februari lalu masih menjadi atensi dan diselidiki Gakkumdu. 

"Sudah Gakkumdu melakukan penyelidikan dan kita atensi kok. Saya atensi langsung dengan bawaslu dan Polda Lampung ya agar peristiwa di TPS 19 ini dilakukan penyidikan oleh Gakkumdu. 

Perihal dua caleg dari Partai Demokrat dan PKS akan diperiksa Gakkumdu, Erwan mengaku diserahkan ke Gakkumdu dan Bawaslu. Tapi KPU tetap memberikan atensi agar pidana pemilunya berjalan.

"Kalau kita kan administratifnya sudah jelas kita PSU kan begitu. Terhadap caleg kewenangannya di Gakkumdu itu prosesnya. Kalau masalah prosedur pemeriksaan dan lain sebagainya, siapa yang terlibat itu kita serahkan prosesnya di bawaslu dan Gakkumdu," tegasnya. 

5. KPPS TPS 19 disanksi? Ini kata KPU Lampung

KPU: Caleg Demokrat dan PKS Diperiksa atau Tidak Ranah GakkumduPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 RT 012 LK 01 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung digelar, Minggu (18/2/2024). (IDN Times/Martin L Tobing).

Perihal pemeriksaan tujuh KPPS TPS 19 Way Kandis ke depan bakal dikenakan sanksi, Erwan mengatakan, KPU melihat terlebih dahulu prosesnya. 

"Kita liat dulu prosesnya seperti apa, siapa yang diperiksa kan kita belum bisa menjawab. Kita kan praduga tidak bersalah siapa yang jadi aktor siapa yang jadi pelaku ya kita serahkan prosesnya di Gakkumdu," katanya

Baca Juga: Kapolda: Personel Berjaga di Penyimpanan Logistik, KPU dan Bawaslu

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya