Kisah Wulan, Penerjemah Bahasa Isyarat Konpers Polres Tanggamus

Jadi tantangan meskipun awalnya sempat gugup

Tanggamus, IDN Times - Ada hal berbeda kegiatan konferensi pers Polres Tanggamus dipimpin Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori dan Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH. pada Jumat (20/8/2021).

Pasalnya, dalam kegiatan itu, nampak sosok wanita berhijab dan berkacamata disebelah belakang kapolres menerjemahkan setiap perkataan kapolres ke dalam bahasa isyarat.

Wanita itu tanpa mengucap kata, kerap mengayunkan kedua tangannya. Jari-jemarinya pun bergerak lincah dalam bentuk-bentuk isyarat bersamaan dengan mimik wajah.

1. Pengajar di SLB Tanggamus

Kisah Wulan, Penerjemah Bahasa Isyarat Konpers Polres TanggamusIlustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia adalah Wulan, seorang pengajar di sekolah luar biasa (SLB) Tanggamus. Ia bertugas menerjemahkan bahasa disampaikan kapolres.

Wulan menerangkan, baru pertama kali diminta untuk menerjemahkan bahasa Kapolres ke bahasa isyarat.

"Kepala sekolah saya dihubungi oleh pihak Ppolres untuk mencari translating untuk di polres, lalu kepala sekolah menawari saya," katanya, Sabtu (21/8/2021).

2. Jadi tantangan meski awal sempat gugup

Kisah Wulan, Penerjemah Bahasa Isyarat Konpers Polres TanggamusPexels.com/nappy

Wulan mengatakan, menerima tawaran tersebut karena melihat ini sebagai tantangan baru bagi dirinya. Ia tak menampik, awalnya merasa gugup, namun hingga berakhirnya kegiatan berlangsung lancar.

"Awalnya gugup, tadi juga ke polres ditemenin kepala sekolah. Tapi Alhamdulillah semua berlangsung lancar," tegasnya.

Ia menambahkan, saat bertugas terlihat memakai masker tapi tidak menutupi area hidung dan mulut bukan bermaksud tidak menaati Prokes. Itu lantaran, untuk menerjemahkan perkataan lisan diperlukan mimik wajah dan gerak mulut.

3. Pemenuhan hak bagi para difabel

Kisah Wulan, Penerjemah Bahasa Isyarat Konpers Polres Tanggamusilustrasi teman tuli yang sedang berkomunikasi dengan bahasa isyarat (pexels.com/cottonbro)

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi melalui Kasubbag Humas Iptu M Yusuf menjelaskan, pihaknya menghadirkan penerjemah bahasa isyarat dalam konferensi pers merupakan bentuk pemenuhan hak bagi para difabel untuk memperoleh informasi.

"Dengan adanya juru bicara isyarat, jadi masyarakat yang mempunyai kekurangan pendengaran itu bisa mendapatkan informasi seperti masyarakat lainnya. Jadi tidak ada diskriminasi, jadi semuanya bisa mendapatkan informasi yang kita berikan," katanya.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya