Kepala Desa di Pesawaran Diduga Selingkuh dengan Bidan PNS

Padahal si Kades sudah menikah 17 tahun dengan istri sah

Pesawaran, IDN Times - RW, istri sah dari Kepala Desa (Kades) Kota Agung inisial HA Kecamatan Tegineneng Pesawaran melaporkan suaminya ke kantor polisi.

Laporan STPL/B/122/II/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung pada tanggal 22 Februari 2022 itu terkait dugaan perselingkuhan. Sang suami diduga selingkuh dengan wanita lain berprofesi sebagai bidan desa inisial DY. 

RW selaku istri sah menyatakan, sudah menikahs elama lebih 17 tahun dengan HA. Pasangan suami istri ini dikarunia 2 orang anak. Ia mengetahui dugaan perselingkuhan sang suami sejak 2019 lalu.

Anak dibully dan istri sah diduga alami tindakan verbal

Agung dari Kantor Hukum Raya & Associates Law Firm, menjelaskan keluarga klienya semula tak mempercayai kabar perselingkuhan. “Dikarenakan anak pertama dari klien kami sering mendapatkan bully dari kawan-kawannya sejak 2019 hingga saat ini, dan hasil croscek dan menurut keterangan tertulis saksi membenarkan bahwa HA dan DY telah menikah siri," jelasnya.

"Atas dasar keterangan itu klien kami membuat laporan ke polisi. Status klien kami hingga saat ini masih istri sah dari HA. Namun pascapelaporan untuk sementara waktu klient kami tinggal bersama orang tuanya,” katanya saat konferensi pers di cafe Kiyo Bandar Lampung, Selasa (1/3/2022).

Agung menambahkan, saat RW sang klien ingin mengambil barang pribadi tertinggal di rumah, acapkali dihalang-halangi bahkan terkerkesan diduga menerima tindakan verbal dari HA. Sang suami diduga mengucapkan perkataan kasar menyakiti hati istri sah.

"Selain itu, DY yang notabenenya seorang Pegawai Negeri Sipil oleh RW secara pribadi dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran. Atas laporan klien kami, tentunya kami berharap adanya tindak lanjut dari fungsi pengawasan Inspektorat untuk menangani laporan dugaan tersebut,” tukasnya.

Warga demo di Pemkab Pringsewu, minta kades dipecat

Kepala Desa di Pesawaran Diduga Selingkuh dengan Bidan PNSRatusan warga Kecamatan Pagelaran berunjuk rasa di depan kantor bupati Pringsewu menuntut kepala desa mundur dari jabatannya, Selasa (1/3/2022). (IDN Times/Istimewa).

Cerita kepala desa selingkuh juga terjadi di Kabupaten Pringsewu. Supriono, Kepala Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu terciduk oleh warga berbuat asusila dengan stafnya sendiri 6 Desember 2021 lalu. Kala itu, Supriono mengumbar janji bakal mundur dari jabatannya selaku kepala pekon atau kepala desa.

Namun itu hanya isapan jempol belaka. Hingga saat ini ia masih menjabat kepala pekon. Gusar dengan sikap Supriono, ratusan warga Kecamatan Pagelaran berunjuk rasa di depan kantor bupati Pringsewu menuntut Supriono mundur, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Warga Pringsewu Gerebek Kepala Kampung Diduga Selingkuh dengan IRT

Sudah bacakan pengunduran diri, tapi masih jabat kades

Setyowati, perwakilan warga Pekon Karang Sari menyatakan, warga tidak ingin dipimpin Kades yang selingkuhi stafnya. Apalagi kepala desa dan staf tersebut sama-sama sudah berkeluarga.

Ia menambahkan, Menurut Setyowati, sejak kasusnya terungkap, hingga kini kepala pekon itu masih saja menjabat. Padahal, sehari pascapenggerebekan, Supriyono membacakan pernyataan pengunduran dirinya dihadapan masyarakat Pekon Karang Sari,  tepatnya 7 Desember 2021 lalu. 

“Kami sudah capek menunggu tiga bulan. “Kami menginginkan dia untuk diturunkan dari jabatannya hari ini juga,” tukas Setyowati.

Aksi penggerebekan viral

Diketahui, Supriyono (49) Kepala Pekon Karang Sari digerebek warganya saat berduaan dengan staf wanitanya, KW (33), Senin (6/12/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi penggrebekan Supriyono cepat viral karena ramai direkam warga melalui ponsel dan cepat beredar luas di aplikasi media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat sang kades digerebek warga saat sedang berada didalam rumah selingkuhannya. Padahal, Supriyono dan stafnya itu sama sama sudah berkeluarga.

Baca Juga: Polres Pesawaran Ungkap 2 Pencurian Mobil, Salah Satunya Modus Rental

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya