Kemenag Lampung Imbau Anak-anak dan Lansia Tak Ikut Salat Idul Adha

Tiga syarat sembelih hewan kurban

Bandar Lampung, IDN Times – Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Koordinasi terkait pelaksanaan salat Idul Adha di wilayah setempat.

Kakanwil Kemenag Lampung Juanda Naim menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat audiensi ke Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi terkait pelaksanaan salat id. Audiensi itu penting lantaran Idul Adha tahun ini masih pandemic COVID-19.

“Memang teknis Menteri Agama sudah merilis panduan penyelenggaraan salat Idul Adha 2020, kami pun sudah punya konsep terkait pelaksanaannya. Ini belum bisa kami rilis konsepnya,  karena perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Gubernur Lampung,” paparnya, Selasa (14/7/2020).

Juanda mencontohkan, konsep perlu dikoordinasikan dengan Pemprov terkait, salat digelar di lapangan, masjid, atau di rumah masing-masing jika merujuk kondisi COVID-19.  

1. Salat dan khutbah dipersingkat

Kemenag Lampung Imbau Anak-anak dan Lansia Tak Ikut Salat Idul AdhaInstagram/kemenagkotabandarlampung

Merujuk akun Instagram @kemenagkotabandarlampung diunggah Senin (5/7/2020), ada panduan salat Idul Adha mengacu pada Surat Edaran Menag Nomor 18 tahun 2020. Narasi di akun tersebut menyatakan, salat Idul Adha 2020 dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah, tapi harus memperhatikan protokol kesehatan. Namun, ada pengecualian untuk tempat yang dianggap masih belum aman dari Covid-19.

Terkait lokasi, akun Instagram @kemenagkotabandarlampung menyampaikan narasi, salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan atau masjid atau ruangan dengan persyaratan menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Petugas juga diminta melakukan pembersihan dan disinfeksi, membatasi jumlah pintu keluar masuk tempat pelaksanaan, serta menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan keluar. Selain itu, menyediakan alat mengecek suhu tubuh di pintu masuk lokasi salat, menerapkan pembatasan jarak dengan diberi tanda khusus minimal jarak 1 meter. Pelaksanaan salat dan khutbah juga agar dipersingkat tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

Baca Juga: Resep untuk Idul adha, Cobain Daging Pedas ala Yummy

2. Tujuh poin protokol kesehatan

Kemenag Lampung Imbau Anak-anak dan Lansia Tak Ikut Salat Idul AdhaInstagram

Penyelenggara salat Idul Adha 2020 diminta memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol Kesehatan. Ada tujuh poin imbauan.

Pertama, jamaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah/ alas salat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area pelaksanaan, dan menjaga kebersihan tangan dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun/ hand sanitizer.

Imbauan kelima yakni, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter, dan anak-anak dan warga lanjut usia diimbau tidak mengikuti salat Idul Adha

3. Panduan sembelih hewan kurban

Kemenag Lampung Imbau Anak-anak dan Lansia Tak Ikut Salat Idul AdhaIlustrasi hewan kurban, Sapi Limousin. (IDN Times/Bagus F)

Berdasarkan Surat Edaran Menag Nomor 18 Tahun 2020 diunggah akun Instagram @kemenagkotabandarlampung, ada tiga syarat harus dipenuhi menyembelih hewan kurban di situasi Covid-19. Syarat tersebut yaitu, penerapan jarak fisik atau physical distancing, penerapan kebersihan personal panitia, dan penerapan kebersihan alat.

Terkait penerapan jarak fisik meliputi, pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik dan penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan. Lalu pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging hingga pendistribusian daging kurban diberikan langsung ke rumah mustahik oleh panitia.

Sedangkan penerapan kebersihan personal panitia meliputi, pengukuran suhu, panitia penanganan penyembelihan dan penanganan daging dibedakan, menggunakan masker juga baju lengan panjang dan sarung tangan. Selain itu, menghindari berjabat tangan hingga langsung mandi sebelum bertemu anggota keluarga.

Diatur juga penerapan kebersihan alat dengan melakukan pembersihkan dan disinfeksi seluruh area dan peralatan sebelum dan sesudah melakukan seluruh prosesi penyembelihan. Ketentuan lainnya menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika karena kondisi tertentu harus menggunakan alat yang sama maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan kembali.

Baca Juga: Gombloh Terpilih Jadi Sapi Kurban Presiden Joko Widodo

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya