Kasus Positif COVID-19 di Lampung 353 Orang

Dinkes minta warga kurangi kegiatan dihadiri kerumunan

Bandar Lampung, IDN Times – Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung per Jumat (21/8/2020) mencapai 353 orang. Kasus baru per hari ini ada penambahan satu pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, mengatakan, selain penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19, ada penambahan kasus suspek sebanyak lima kasus. Penambahan lima kasus itu tercatat jumlah kasus suspek keseluruhan sampai saat ini  mencapai 513 kasus.

“Ada juga hari ini penambahan kasus sembuh satu orang berasal dari Kabupaten Way Kanan. Secara keseluruhan sampai hari ini jumlah pasien sembuh 282 kasus,” jelasnya.

1. Dinkes minta masyarakat kurangi kegiatan dihadiri banyak orang

Kasus Positif COVID-19 di Lampung 353 OrangKepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. (IDN Times/Martin L Tobing)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana meminta masyarakat mengurangi kegiatan yang memicu kerumunan dan tertib menerapkan protokol kesehatan. Tujuannya, memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Pemantauan kami, saat ini telah banyak masyarakat melaksanakan beragam kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti pernikahan dan beragam kegiatan lain. Pandemik COVID-19 belum usai, angka reproduksi efektif Lampung masih fluktuatif terkadang di atas satu, bahkan kurang dari satu, setiap hari masih ada penambahan kasus," paparnya.

Merujuk hal itu, dr Reihana berharap masyarakat dapat terus konsisten tertib menerapkan protokol kesehatan. “Tertib menggunakan masker, rajin cuci tangan dan jangan menganggap remeh pandemi COVID-19," tegasnya.

Baca Juga: Objek Wisata Diminta Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19

2. Suami dan anak ASN Pemkot Bandar Lampung diisolasi di rumah sakit

Kasus Positif COVID-19 di Lampung 353 OrangIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19 di Gresik, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli menyatakan, suami dan satu anak Aparatus Sipil Negara (ASN) bekerja di Pemerintah Kota diisolasi di rumah sakit pasca terkonfirmasi positif COVID-19. Ayah dan anak ini positif COVID-19 dari hasil tracing ASN.

"Dua orang ini adalah suami dan anaknya dari ASN tersebut. Sebenarnya anaknya bisa melakukan isolasi mandiri namun dia ingin menjaga bapaknya sehingga ikut isolasi di rumah sakit," ujarnya.

3. Peserta wajib isolasi mandiri 14 hari sebelum tes

Kasus Positif COVID-19 di Lampung 353 OrangSuasana pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kampus Institut Teknologi Sumatera 2 Februari 2020 lalu. (IDN Times/Istimewa)

Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menggelar tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 pada 5-6 September 2020 di Kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera). Sebanyak 560 peserta akan mengikuti tes tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tamam, menjelaskan, peserta SKB formasi Pemkot Bandar Lampung diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi. Kewajiban itu berdasarkan Pengumuman Sekretariat Kota Nomor 800/1936/IV.04/2020 tentang Jadwal dan Tata Tertib Pelaksanaan SKB CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Formasi Tahun 2019.

"Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat seleksi. Selain isolasi, selurus peserta seleksi wajib menerapkan protokol kesehatan saat melakukan SKB. Peserta wajib menjaga jarak, mengenakan masker dan menjaga kebersihan tangan," terangnya.

Baca Juga: 1 ASN Positif COVID-19, Ratusan Pegawai Pemkot Balam Ikut Rapid Test

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya