Kasus Kematian COVID-19 di Lampung Peringkat Empat Nasional

Tujuh zona merah di Lampung

Bandar Lampung, IDN Times – Merujuk data Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 pusat, Selasa (27/7/2021), Provinsi Lampung urutan keempat kasus kematian COVID-19 di Indonesia. Data menunjukkan, kasus kematian COVID-19 di Lampung mencapai 255 kasus.

Urutan pertama Jawa Tengah 417 kasus, Jawa Timur 354 kasus; dan Jawa Barat 309 kasus. Skala nasional, kasus kematian hari ini mencapai 2.069 kasus. Angkat kematian tersebut tercatat menjadi rekor tertinggi.

Baca Juga: Waspada! BOR di RS Lampung Utara 94,1 Persen, Tertinggi di Lampung

1. Tujuh zona merah di Lampung

Kasus Kematian COVID-19 di Lampung Peringkat Empat NasionalIlustrasi zona merah COVID-19, Ilustrasi klaster keluarga (IDN Times Dini Suciatiningrum)

Gugus tugas pusat kembali merilis wilayah risiko penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung,  Selasa (27/7/2021). Terbaru, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, ada dua daerah masuk zona merah yakni, Kota Metro dan Lampung Selatan. 

Kini, ada tujuh zona merah kasus COVID-19 di provinsi setempat. Rinciannya, Pringsewu, Lampung Selatan, Metro, Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus  dan Lampung Timur.

Sedangkan 8 kabupaten masuk zona oranye yaitu, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan, Mesuji, Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Lampung Tengah. 

Situasi zona per kabupaten/kota dapat berubah setiap minggu sesuai penilaian gugus tugas berdasarkan tiga kriteria. Rinciannya, epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan. 

2. BOR di Lampung di atas 70 persen

Kasus Kematian COVID-19 di Lampung Peringkat Empat NasionalIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, ada delapan daerah saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) di atas 70 persen.

Rinciannya, Kota Bandar Lampung 85,94 persen; Metro 71,08 persen; Lampung Selatan 86,99 persen, dan Lampung Tengah 78,55 persen. Sedangkan Kabupaten Lampung Timur 84,21 persen, Lampung Utara 94,17 persen, Tanggamus 75 persen dan Way Kanan 97,14 persen.

“Untuk di Provinsi Lampung sendiri saat ini BOR berada di angka 76,78 persen. Puncak-nya tertinggi saat itu berada di angka 86 persen. Alhamdulillah sudah menurun,” jelas Reihana saat Rapat Konsolidasi Penanganan COVID-19 kabupaten/kota di Provinsi Lampung bersama Forkopimda dan bupati/wali kota digelar secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Mahan Agung, Senin (26/7/2021).

3. Distributor oksigen kurang 4.000 tabung

Kasus Kematian COVID-19 di Lampung Peringkat Empat NasionalIlustrasi tabung oksigen medis (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Perusahaan distributor oksigen medis beroperasi di Lampung menyatakan, kekurangan tabung oksigen sekitar  4.000 tabung untuk didistribusikan ke rumah sakit di provinsi setempat. Terkait kekurangan tabung tersebut, masih akan diverifikasi dinas kesehatan kabupaten/kota.

Hal itu terungkap saat rapat teknis bersama antara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto didampingi Kepala Dinas Kesehatan Reihana dan  Kepala Dinas Perindag Elvira Umihanni. Rapat juga dihadiri para pimpinan perusahaan distributor oksigen medis.

Fahrizal menerangkan, rapat konsolidasi yang digelar membahas teknis terkait fokus pasokan oksigen untuk memenuhi kebutuhan di beberapa rumah sakit di Provinsi Lampung yang pasokannya terbatas. Hal  tersebut direspons positif dan ditindaklanjuti oleh seluruh distributor gas di antaranya  PT Pusri, CV Bumi Waras, PT Lampung Gas, PT. Aneka Gas (Samator)  dan PT Natarangmaining.

“Rencananya pengangkutannya dilakukan oleh Pusri dan Lampung Gas yang diupayakan akan  mulai memenuhi kebutuhan oksigen mulai hari ini dengan kapasitas 34 ton,” terangnya, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Ngeri! 7 Kabupaten/Kota di Lampung Zona Merah COVID-19

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya