Kapolda Pantau Perusahaan Produksi Migor Curah, Berapa Stok Lampung?

Gubernur Lampung bertemu produsen dan distributor migor

Lampung Selatan, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama jajaran dan Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam mengunjungi PT Sinar Mas berlokasi di jalan Soekarno-Hatta, Katibung, Lampung Selatan, Rabu (6/4/2022). Perusahaan itu memproduksi minyak goreng curah.

“Kita bersama Danrem mengunjungi PT Sinar Mas Group ini untuk melihat persediaan minyak goreng curah. Dari pengecekan tersebut, kami meyakini tidak ada masalah terkait kebutuhan minyak curah di Lampung,” kata Hendro.

Baca Juga: Kapolda Lampung Minta Pemda Percepat Distribusi Minyak Goreng Curah

2.800 ton minyak curah untuk Lampung

Kapolda Pantau Perusahaan Produksi Migor Curah, Berapa Stok Lampung?Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama jajaran dan Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam mengunjungi PT Sinar Mas. (Dok. Polda Lampung).

Hendro menjelaskan, Sinar Mas Group telah memproduksi minyak curah dalam satu bulan sebanyak 4.800 ton. Dari yang telah diproduksi, khusus persediaan di Lampung ke depan mencukupi sebanyak 2.800 ton per bulan.

“Alhamdulillah hasil pengecekan kami, 2.800 ton yang diperuntukkan untuk Lampung semuanya tercukupi dengan baik. 2.800 ton akan selalu diawasi oleh petugas dalam rangka agar tidak ada penyimpangan sehingga dapat sampai ke pasaran di Lampung," tegas jenderal bintang dua ini.

Sedangkan sisa 2.000 ton imbuh kapolda, akan dipergunakan untuk ke luar Lampung seperti Banten, Jawa Barat, dan DKI. "Yang kelas kita akan selalu awasi ini dengan harapan tidak ada penimbunan apalagi harga yang tidak sesuai HET,” jelasnya.

Ketersediaan dan distribusi

Kapolda Pantau Perusahaan Produksi Migor Curah, Berapa Stok Lampung?Google

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, memimpin rapat koordinasi (rakor) penyediaan minyak goreng curah bersubsidi di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung.Kegiatan ini dihadiri ketua komisi II DPRD Lampung, direktur Reskrimsus Polda Lampung, kepala Bulog Provinsi Lampung, kadis perindustrian dan perdagangan, dan karo perekonomian. Selain itu juga hadir perwakilan produsen dan distributor minyak goreng di Lampung.

“Saya sangat concern dengan permasalahan ini, jangan sampai karena masalah ini ekonomi kita terganggu. Rakyat membutuhkan pertolongan. Bila perlu kita dua minggu lagi rapat lagi, biar ada perkembangannya dan terpantau,” kata Arinal Djunaidi saat rapat.

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni menyampaikan rapat hari ini adalah untuk membahas penyediaan dan pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi di Provinsi Lampung. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dalam mengatasi masalah minyak goreng ini, sebelumnya telah ditandatangani kontrak penyediaan minyak goreng curah bersubsidi oleh Kemenperin dengan empat produsen di Provinsi Lampung, yakni PT LDC Indonesia dengan nilai kontrak 3.000 Ton, PT Tunas Baru Lampung 1.175 ton, PT Sumber Indah Perkasa 2.860 ton, dan PT Domus Jaya 1.250 ton, dan tambahan dari anak Perusahaan PT LDC sebanyak 250 ton.

Harga dipasaran Rp14 ribu hingga Rp15.500 per liter

Kapolda Pantau Perusahaan Produksi Migor Curah, Berapa Stok Lampung?ilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dalam pengelolaannya, minyak goreng curah ini akan dipantau melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Minyak goreng curah akan dilepas kepasaran dengan harga 14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.

“Karena ini barang subsidi, maka akan ada potensi-potensi pelanggaran, oleh karenanya harus dapat kita antisipasi,” kata Elvira.

Ia menambahkan, jika melihat data dari SIMIRAH, sebetulnya kebutuhan minyak goreng curah bersubsidi di Provinsi Lampung terpenuhi. Tinggal bagaimana pendistribusiannya.

"Hanya saja ada beberapa syarat administrasi yang sedikit terkendala. Untuk level D2 dan D3 (pemborong dan pengecer) ada syarat NPWP dan administrasi lainnya yang harus kita pikirkan bersama agar tidak menghambat jalannya pendistribusian," papar Elvira.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin mengatakan , sesuai perintah dari Kapolri untuk membantu memantau, melancarkan dan meniadakan hambatan, dari pemerintah daerah dalam pendistribusian minyak goreng curah, Polda Lampung telah membentuk satgas khusus terdiri dari intelijen krimsus, binmas, Diperindag Provinsi Lampung dan dari masing-masing produsen.

 

Baca Juga: Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp271 Miliar

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya