Gerombolan Terciduk Minum Miras, Satu Pelaku Nekat Tabrak Motor Polisi

Dua motor polisi ditabrak

Bandar Lampung, IDN Times - Petugas dari Unit Tangkap, Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung mendapati pemuda sedang minum-minuman keras di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pahoman, Bandar Lampung. Saat akan diamankan, salah satu dari mereka melarikan diri dengan menabrak petugas, Sabtu (2/7/2022) dini hari pukul 01.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, peristiwa itu bermula saat Unit Tangkal bersama Tekab 308 Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan terkait maraknya geng motor di Kota Tapis Berseri.

Salah satunya yang beberapa hari belakangan viral di media sosial (medsos). Saat itu puluhan orang geng motor terlibat tawuran di perempatan lampu lalu lintas Jalan Dr susilo, Pahoman Bandar Lampung. Dalam rekaman kamera CCTV, geng motor tersebut menganiaya kelompok lainnya.

Baca Juga: Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus Diganjar Hoegeng Award 2022

1. Dua motor polisi ditabrak

Gerombolan Terciduk Minum Miras, Satu Pelaku Nekat Tabrak Motor PolisiSatuan Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan muda-mudi terciduk minum minuman keras di jalan. (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Setelah berada dilokasi kejadian, tim gabungan mencurigai adanya sembilan anak muda terdiri dari enam orang pria dan tiga wanita sedang nongkrong, dan minum-minuman keras.

"Keenam pria itu yakni, PW,DA,RA, MA,AA, dan KK. Ketiga wanita itu yakni NR, NE dan MUS," kata alumni Akpol 2010 B itu, Minggu (3/7/2022).

Saat hendak dilakukan pemeriksaan dan pendataan, para remaja tersebut justru melarikan diri. Salah satu di antaranya pemuda berinisial KK (20), menabrak sepeda motor petugas menggunakan mobil Alya yang dikendarainya.

Imbas kejadian itu, dua unit sepeda motor dinas mobil petugas rusak dan terjatuh ditepi jalan.

 

2. Diwarnai aksi kejar-kejaran

Gerombolan Terciduk Minum Miras, Satu Pelaku Nekat Tabrak Motor PolisiSatuan Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan muda-mudi terciduk minum minuman keras di jalan. (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan terhadap pelaku KK. Terduga pelaku KK berhasil diamankan dikediamannya di Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Sempat terjadi perdebatan cukup lama antara keluarga pelaku dan polisi yang akan mengamankan pelaku KK.

Setelah melakukan pendekatan secara persuasif polisi akhirnya berhasil membawa terduga pelaku KK ke Mapolresta Bandar Lampung, guna melakukan proses hukum lebih lanjut.

"Setelah menabrak dia kabur, sehingga petugas melakukan pengejaran dan penyelidikan. Dua jam setelah itu terduga pelaku tersebut diamankan dirumahnya di Kecamatan Telukbetung Utara," ujar Dennis.

3. Tetapkan satu tersangka

Gerombolan Terciduk Minum Miras, Satu Pelaku Nekat Tabrak Motor PolisiSatuan Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan muda-mudi terciduk minum minuman keras di jalan. (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Setelah itu, gerombolan remaja tersebut dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan. Setelah beberapa jam diperiksa polisi menetapkan satu orang tersangka atas nama KK.

"Dia ditetapkan tersangka lantaran melawan petugas dengan menabrak sepeda motor dinas polisi saat akan diamankan," ujar Dennis.

Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam dengan pasal 406 dan 212 KUHP tentang melawan petugas saat akan diamankan. Dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan. "Kita juga mengamankan barang bukti tiga botol minuman keras dan kendaraan yang digunakan untuk menabrak petugas," jelasnya.

Baca Juga: Viral! Pasutri di Lampung Utara Terciduk Curi Kalung Emas 20 Gram

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya