DELIGHT, Inovasi Pelayanan Publik Digagas Kemenkumham Lampung

Layanan berbasis data empiris hasil survei kuesioner

Intinya Sih...

  • DELIGHT adalah inovasi pelayanan publik berbasis data empiris hasil survei kuesioner
  • Survei inovasi layanan publik DELIGHT sudah diuji coba di beberapa lembaga pemasyarakatan dan hasilnya positif serta efektif
  • Sorta Delima berharap seluruh Satker teknis dapat melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik secara mandiri

Bandar Lampung, IDN Times - DELIGHT (Dengar-Lihat-Gerak-Hentikan-Tindak) inovasi pelayanan publik digulirkan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung. Layanan itu berbasis data empiris hasil survei menggunakan kuesioner.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, survei inovasi layanan publik DELIGHT sudah diuji coba di Lapas Perempuan Bandar Lampung, Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkorika Bandar Lampung. Jumlah responden 300 narapidana dan tahanan.

"Masing-masing 100 responden per lapas atau rutan. Hasilnya positif dan efektif. Mereka, responden (Warga Binaan Pemasyarakatan) menjawab ya atau tidak dengan cheklist mencentang di setiap jawaban," urainya, Kamis (20/6/2024).

1. Ada 15 daftar pertanyaan dibagikan ke 300 WBP

DELIGHT, Inovasi Pelayanan Publik Digagas Kemenkumham LampungDELIGHT (Dengar-Lihat-Gerak-Hentikan-Tindak) inovasi pelayanan publik digulirkan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung. (Dok. Kanwil Kemenkumham Lampung).

Sorta Delima mengatakan, kuesioner dibagikan kepada 300 orang WBP tanpa pemberitahuan sebelumnya. Para responden diambil dari blok dan dikumpulkan di aula Lapas dan Rutan.

Ada 15 daftar pertanyaan seputar layanan kesehatan, layanan makanan dan bantuan hukum. Di antara pertanyaan itu misalnya"Apakah Saudara pernah mendapatkan penyuluhan hukum dan bantuan hukum selama di lapas/rutan?". Ada juga pertanyaan semisal "Apakah Saudara dapat menjalankan ibadah sesuai kepercayaan dengan bebas selama dalam rutan/ lapas?"

Sorta menambahkan, ke depan DELIGHT akan diterapkan lebih luas di 26 Satuan Kerja (Satker) di antaranya Kantor Imigrasi dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Kanwil Kemenkumham Lampung.

Baca Juga: KPU Bandar Lampung Beberkan Tantangan Panitia Pilkada 2024

2. Minta sakter lakukan monev

DELIGHT, Inovasi Pelayanan Publik Digagas Kemenkumham LampungDELIGHT (Dengar-Lihat-Gerak-Hentikan-Tindak) inovasi pelayanan publik digulirkan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung. (Dok. Kanwil Kemenkumham Lampung).

Merujuk inovasi layanan teranyar itu, Sorta berharap seluruh Satker teknis dapat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan publik secara mandiri. Caranya, mengikuti metode survei secara kontinyu dan menindaklanjutinya dengan langkah perbaikan dari waktu ke waktu.

Ia juga berharap, inovasi DELIGHT juga perlu dipublikasi ke masyarakat agar mengetahui adanya upaya dan kerja sama untuk mewujudkan good government. Selain itu, Kanwil Kemenkumham Lampung juga telah mensosialisasikan Inovasi DELIGHT kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (19/6/2024).

3. Ketua Ombudsman Lampung bilang ini

DELIGHT, Inovasi Pelayanan Publik Digagas Kemenkumham LampungDELIGHT (Dengar-Lihat-Gerak-Hentikan-Tindak) inovasi pelayanan publik digulirkan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung. (Dok. Kanwil Kemenkumham Lampung).

Terkait DELIGHT, Ketua Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyambut baik untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan jajarannya melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku. "Sebagai awalan yang baik tinggal pengembangannya harus selalu ditingkatkan," katanya.

Pengembangan dimaksud adalah menjaga kontinyuitas dan peningkatan kualitas pelayanan. Setidaknya dalam setahun minimal satu kali dilakukan survei untuk perbaikan regulasi.

"Syukur-syukur bisa per tri wulan untuk mengetahui trend perbaikan atau peningkatannya, "kata Nur Rakhman.

4. Ombudsman beri dua masukan

DELIGHT, Inovasi Pelayanan Publik Digagas Kemenkumham LampungDELIGHT (Dengar-Lihat-Gerak-Hentikan-Tindak) inovasi pelayanan publik digulirkan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung. (Dok. Kanwil Kemenkumham Lampung).

Nur Rakhman menyampaikan, ada dua masukan untuk Kanwil.Kemenkumham Lampung. Pertama, survei harus dilakukan secara kontinyu dan dipublikasikan sehingga masyarakat mengetahui hasilnya.

Kedua, dalam rangka evaluasi perbaikan pelayanan yang ada, kalaupun ada respons negatif tidak perlu intimidatif terhadap responden tapi harus jadi bagian dari instropeksi perbaikan ke depan

Nur Rakhman juga menyatakan, pihaknya menyampaikan kepada Kakanwil Sorta Delima agar Kemenkumham Lampung membuat saluran pengaduan warga binaan dan keluarganya. Adanya media untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan serta evaluasi dengan motivasi perbaikan dan peningkatan layanan maka hal tersebut sejalan dengan komitmen suatu Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Sah Jabat Pj Gubernur Lampung, Samsudin Minta Dukungan Forkopimda

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya