[BREAKING] Way Kanan dan Mesuji Kini Zona Merah, Total 11 Daerah di Lampung

Ingat ya, gak ada zona kuning di Lampung!

Bandar Lampung, IDN Times – Zona merah COVID-19 di Provinsi Lampung merujuk informasi terkini dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-10 pusat per Rabu (11/8/2021) ada perubahan. Terbaru, ada sebelas kabupaten/kota di Lampung kategori zona merah.

Rinciannya, Bandar Lampung, Lampung Utara, Tanggamus, Pesawaran, Mesuji, Way Kanan, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

Periode sebelumnya 3 Agustus 2021 terkait zona merah, ada tiga belas daerah di provinsi setempat berstatus zona merah. Update terkini, Kabupaten Way Kanan dan Mesuji sebelumnya zona oranye, kini berstatus zona merah.

Tercatat dari 15 kabupaten/kota di Lampung, ada empat daerah yang berhasil keluar dari zona merah yaitu, Lampung Barat, Pesisir Barat,  Metro, dan Lampung Tengah. Tidak ada daerah berstatus zona kuning di provinsi setempat

Situasi zona per kabupaten/kota dapat berubah setiap minggu sesuai penilaian gugus tugas berdasarkan tiga kriteria. Rinciannya, epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan. 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya