[BREAKING] Ngeri! 7 Kabupaten/Kota di Lampung Zona Merah COVID-19

Tak ada lagi wilayah zona hijau

Bandar Lampung, IDN Times - Gugus tugas pusat kembali merilis wilayah risiko penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung,  Selasa (27/7/2021). Terbaru, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, ada dua daerah masuk zona merah yakni, Kota Metro dan Lampung Selatan. 

Kini, ada tujuh zona merah kasus COVID-19 di provinsi setempat. Rinciannya, Pringsewu, Lampung Selatan, Metro, Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus  dan Lampung Timur.

Sedangkan 8 kabupaten masuk zona oranye yaitu, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan, Mesuji, Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Lampung Tengah. 

Situasi zona per kabupaten/kota dapat berubah setiap minggu sesuai penilaian gugus tugas berdasarkan tiga kriteria. Rinciannya, epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan. 

Baca Juga: Waspada! BOR di RS Lampung Utara 94,1 Persen, Tertinggi di Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya