[BREAKING] Kadis Positif COVID-19 Kantor Dishub Tak Beroperasi Sepekan

Total ada 113 orang mengikuti rapid test

Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung tidak beroperasi selama seminggu ke depan terhitung mulai 28 September 2020. Itu pasca Kepala Dinas Perhubungan, Ahmad Husna terkonfirmasi positif COVID-19.

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Badri Tamam, menerangkan, meski kantor Dishub Kota Bandar Lampung ditutup sementara, aktivitas kedinasan berjalan normal. "Pegawai yang tugas lapangan akan tetap bertugas. Begitupun yang dari rumah. Jadi tidak datang ke kantor saja, tapi tetap bekerja," katanya, Sabtu (26/9/2020).

Ia menambahkan, penutupan sementara kantor Dishub Kota Bandar Lampung langkah antisipasi persebaran COVID-19 di kantor setempat. Kantor itu sudah disterilisasi dan para pegawai mengikuti rapid test.

Total ada 113 orang mengikuti rapid test. Rinciannya, 72 pegawai Dishub dan 41 jajaran struktural Pemkot Bandar Lampung. Hasil rapid test pegawai semua nonreaktif.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya