BPJS Ketenagakerjaan Ingin Membumikan Layanan ke Masyarakat Lampung

Warga lebih mengenal BPJS Kesehatan dibanding Ketenagakerjaan

Bandar Lampung, IDN Times - Banyak masyarakat khususnya di Kota Bandar Lampung belum paham atau minim informasi seputar BPJS  Ketenagakerjaan. Merujuk hal itu, BPJS Ketenagakerjaan ingin gencar sosialisasi seputar layanan dan program.

Hal tersebut disampaikan Utami Ningsih selaku Wakanwil Bidang Digitalisasi Human Capital & Aset BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel saat Media Gathering di Lembah Batu Heritage, Rabu (30/8/2023).

1. Peran media sangat penting

BPJS Ketenagakerjaan Ingin Membumikan Layanan ke Masyarakat LampungIlustrasi Pers (IDN Times/Arief Rahmat)

Utami tak menampik, masyarakat saat ini lebih mengenal BPJS Kesehatan dibanding BPJS Ketenagakerjaan. Namun kondisi itu justru memacu pihaknya gencar sosialiasi layanan dan program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Apa sih yang telah diberikan BPJS (Ketenagakerjaan) kami hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat seperti apa. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan belum dirasakan sepenuhnya jadi banyak sektor saat sektor informal belum terjamah," paparnya.

Merujuk hal itu Utami menilai, peran media juga sangat penting untuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan melalui pemberitaan. "Kami juga ke depan bakal sering-serimg sosialisasi ke media terkait hal ini," jelasnya.

Ia menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan bentuk perlindungan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari resiko sosial. Banyak kegiatan kami, Lampung cukup luas dimana kita tidak memiliki perwakilan di masing kabupaten/ kota. Harapan saya (media) bisa jadi corong kami. Siapa tahu ada pekerja yang belum terlindungi oleh kita," papar Utami.

2. Perlu membumikan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Ingin Membumikan Layanan ke Masyarakat LampungKantor Cabang BPJAMSOSTEK Bandar Lampung menyemarakkan Hari Pelanggan Nasional, Senin (5/9/2022). (IDN Times/Martin L Tobing).

Sulistijo Nisita Wiryawan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menyatakan, branding BPJS Ketenagakerjaan belum membumi. Bahkan, ada pemerintah daerah menilai BPJS Ketenagakerjaan seperti asuransi swasta.

"Ini yang perlu digaungkan bahwa sekarang itu BPJS Ketenagakerjaan bukan Badan Usaha Milik Negara. Sekarang kami bukan BUMN kami jadi badan hukum publik yang langsung dibawah Presiden, kami melaksanakan apa yang diamanatkan UU, melaksanakan apa yang menjadi tujuan Presiden," urai Sulis sapaan akrabnya.

Pria berkacamata ini menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan untuk Tupoksi merujuj Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022  tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Ini yang kadang belum dipahami adanya (Inpres) 2 dan 4 fungsinya apa Pemda belum paham jadi masih anggap kami sebagai asuransi swasta. Ayok teman-teman media turuti bantu BPJS Ketenagakerjaan," ajak Sulis.

3. Ada perlindungan kecelakaan kerja

BPJS Ketenagakerjaan Ingin Membumikan Layanan ke Masyarakat LampungIlustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Adi Hendarto selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah menjelaskan, membumikan program BPJS Ketenagakerjaan menjadi tugas bersama. Harapannya ke depan bisa lebih berkembang lagi.

"Secara kondisi ketika sakit misal pekerja arau warga dan keluarganya dilindungi (BPJS Kesehatan). Tapi kalau risiko kecelakaan kerja ada tidak menanggulangi," jelasnya.

Adi menambahkan, di BPJS Kesehatan ada PBI. Di BPJS Ketenagakerjaan ada juga layanan itu. "Tapi siapa yang akan tanggung itu di BPJS Ketenagakerjaan  kalau mereka tidak terdaftar," ujarnya.

Baca Juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya