BPJamsostek Bandar Lampung Bayar Klaim Rp36,1 Miliar

Terbesar jaminan hari tua

Bandar Lampung, IDN Times - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Agus Susanto dan Dewan Pengawas Rekson Silaban melakukan kunjungan kerja ke Lampung, Senin (20/7/2020). Kegiatan itu menyambangi Kantor BPJamsostek Cabang Bandar Lampung dan Lampung Tengah.

Agus menjelaskan, kunjungan dalam rangka memastikan pelayanan dan operasional BPJamsostek  selama pandemik COVID-19 tetap maksimal. Protokol kesehatan harus diterapkan disiplin guna menjamin keselamatan pegawai dan peserta BPJamsostek. Menurutnya, Jamsostek sudah adaptasi perubahan baru saat pandemik COVID-19 untuk peningkatan layanan. Ia tak menampik, periode COVID-19, ada karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mengundurkan diri.

"Potensi ambil klaim sangat tinggi. Kami harus meningkatkan kecepatan layanan, tapi juga disiplin terapkan protokol kesehatan. Kami luncurkan layanan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Konsepnya pelayanan dari customer service ke pemohon tanpa kontak fisik," jelasnya kepada awak media di Kantor BPJamsostek Bandar Lampung.

1. Dirut tinjau langsung ke Bandar Lampung dan Lampung Tengah

BPJamsostek Bandar Lampung Bayar Klaim Rp36,1 MiliarIDN Times / Martin L Tobing

Guna memastikan pelayanan LAPAK ASIK offline berjalan baik, Agus melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama anggota Dewan Pengawas Rekson Silaban  di Kantor BPJamsostek Cabang Bandar Lampung (20/7/2020).

“LAPAK ASIK offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BPJamsostek dan peserta secara langsung. Telah disediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data,” paparnya.

Agus menambahkan, melalui metode tersebut, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) mampu melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan yang disebut "One to Many". Sehingga secara tidak langsung kemampuan penyelesaian klaim meningkat dan phsycial distancing tetap terjaga.

Baca Juga: Kasus PHK Tinggi, 1,15 Juta Pekerja Indonesia Ajukan Klaim JHT

2. One to many mudahkan layanan

BPJamsostek Bandar Lampung Bayar Klaim Rp36,1 MiliarIDN Times / Martin L Tobing

Sejak diberlakukannya protokol LAPAK ASIK dan layanan One to Many, terjadi peningkatan jumlah peserta yang mendapat pelayanan dari BPJamsostek. Masa normal sebelum pandemik COVID-19, jumlah peserta yang dilayani sebanyak 8 ribu orang. Di era new normal pekerja yang dilayani rata-rata mencapai 15 ribu orang per hari.

Bahkan pada 2 Juli 2020, BPJamsostek sempat melayani lebih dari 16.800 orang per hari di seluruh Indonesia. Hal ini tidak lain karena adanya peningkatan kapasitas baik dari infrastruktur teknologi informasi maupun personel yang bertugas di bagian customer service.

Agus menjelaskan, hingga saat ini metode One to Many telah diimplementasikan di hampir seluruh cabang BPJamsostek, khususnya bagi kantor-kantor yang punya ruang memadai. Namun bagi kantor-kantor yang kecil, masih dilakukan dengan cara one to one dengan tetap memperhatikan physical distancing.

Selain itu BPJamsostek memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal LAPAK ASIK kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya. Adanya klaim kolektif ini, pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.

Dewan Pengawas BPJamsostek Rekson Silaban mengapresiasi langkah manajemen yang telah melakukan inovasi dalam hal pelayanan tersebut. Adanya LAPAK ASIK, peserta tetap bisa mendapatkan hak-nya. Tapi tetap mematuhi peraturan pemerintah terkait penanggulangan penyebaran COVID-19. Selain itu pihaknya menilai, mekanisme klaim kolektif cukup efektif untuk mempercepat proses klaim bagi perusahaan yang terpaksa melakukan PHK kepada sebagian besar karyawannya. Namun Rekson juga berharap, pelaksanaan LAPAK ASIK akan terus disempurnakan agar peserta dapat merasakan kemudahan dan keamanan data tetap terjaga.

“Meski kami menyediakan kanal klaim offline, namun saya mengimbau kepada seluruh peserta BPJamsostek untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah kami disediakan, jika ingin klaim. Karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus COVID19. Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan. Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” ujar Rekson.

3. Bayar 3.586 klaim jaminan

BPJamsostek Bandar Lampung Bayar Klaim Rp36,1 MiliarIDN Times/BPJAMSOSTEK

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bandar Lampung Widodo mengatakan, pihaknya melayani pengajuan klaim secara online. Tercatat, periode Juni hingga 17 Juli 2020, pihaknya telah membayar sebanyak 3.586 klaim jaminan dengan jumlah total Rp36.157.055.195. “Ini bukti bahwa sistem Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) BPJamsostek lebih mudah, cepat, dan efektif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari total 3.586 klaim, terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 2.952 kasus dengan nominal klaim sebesar Rp. 32.017.520.303. Pembayaran lainnya yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 179 kasus nilai Rp. 2.200.404.612, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 34 kasus dengan nilai nominal Rp 1.308.600.000, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 421 kasus sebesar Rp 630.530.280.

Baca Juga: Aplikasi Lapak Asik, Permudah Lakukan Klaim Dana JHT di Jamsostek

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya