Bisnis Ilegal Pipa Rokok Gading Gajah di Lampung Terkuak, Ini Faktanya

Ditemukan potongan gading gajah 4,5 kg

Lampung Tengah, IDN Times - Bisnis ilegal gading gajah dilakoni AG (38) warga Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah akhirnya berakhir. 

Pasalnya, AG ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah Polda Lampung saat sedang memotong dan membuat pipa rokok dari gading gajah dewasa, Rabu (25/10/2023) malam.

Baca Juga: Pestraria, Ajak Anak Muda Lampung Belajar Tata Cara Berkain yang Benar

1. Ditemukan potongan gading gajah 4,5 kg

Bisnis Ilegal Pipa Rokok Gading Gajah di Lampung Terkuak, Ini Faktanyawwf

Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto, mengatakan penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat tentang adanya bisnis ilegal pembuat pipa rokok terbuat dari gading gajah di daerahnya. "Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023)

Setelah petugas melakukan penyelidikan imbuh kapolsek, kemudian dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, Rabu lalu sekira pukul 21.00 WIB. "Dan benar, AG adalah pemain bisnis ilegal, dan kami berhasil menemukan 7 potong gading gajah ukuran besar berat total 4,5 kilogram di rumahnya," ujarnya.

2. Amankan peralatan membuat pipa gading gajah

Bisnis Ilegal Pipa Rokok Gading Gajah di Lampung Terkuak, Ini FaktanyaAG ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah Polda Lampung saat sedang memotong dan membuat pipa rokok dari gading gajah dewasa, Rabu (25/10/2023) malam. (Dok. Polres Lamteng).

Kapolsek menyebutkan, 7 potong gading gajah dimiliki oleh pelaku bervariasi. Potongan pertama gading gajah panjang 30 cm, berat 1,7 Kg. Potongan kedua gading gajah panjang 20 cm, berat 1,1 Kg.

Potongan ketiga, gading gajah panjang 16,5 cm, berat 0,6 Kg. Potong keempat, gading gajah panjang 13,3 cm dan berat 0,4 Kg.

Potongan kelima, gading gajah panjang 15,5 cm, berat 0,2 Kg. Potong keenam, gading gajah panjang 15,5 cm, berat 0,2 Kg. Kemudian potongan ketujuh, gading gajah panjang 13 cm dengan berat 0,3 Kg.

Jufriyanto menyatakan, polisi juga berhasil mengamankan peralatan lengkap untuk membuat pipa dari gading gajah.

3. Ada kaitan kematian gajah tanpa gading di Sumatra

Bisnis Ilegal Pipa Rokok Gading Gajah di Lampung Terkuak, Ini FaktanyaPetugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan proses nekropsi terhadap bangkai anak gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, Aceh, Selasa (16/11/2021). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Jufriyanto berharap, ditangkapnya AG para pelaku dan jaringannya bisa turut diungkap. Khususnya di wilayah Lampung Tengah.

Kini, polisi mendalami kasus kepemilikan dan bisnis ilegal konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Lampung Tengah. "Yang jelas, barang bukti yang didapat ini ada kaitannya dengan kematian gajah tanpa gading yang terjadi di Sumatra," imbuhnya.

Pelaku dijerat kasus tindak pidana kejahatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 40 ayat 2 dan atau Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 Ayat (2) UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak 100 juta," tukasnya.

Baca Juga: FKUB Lampung Gelar Pentas Seni dan Musik Pemuda Lintas Agama 2023

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya