Beraksi Belasan TKP, Komplotan Pelaku Curanmor Pringsewu Ditangkap

Ditangkap di rumah makan

Intinya Sih...

  • Komplotan pencuri kendaraan bermotor ditangkap di Pringsewu oleh tim gabungan polisi
  • Empat pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Beat di wilayah Pringkumpul
  • Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana yang dilakukan para pelaku

Pringsewu, IDN Times - Komplotan pencuri kendaraan bermotor kerap beraksi di Kabupaten Pringsewu ditangkapi tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota dan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat pelaku yang berasal dari Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mengungkapkan, empat pelaku yang ditangkap tersebut berinisial RW (18) warga Pekon Menggala, HS (17) warga Pekon Bandar Sukabumi, CA (21) warga Pekon Kampung Baru, dan IS (34) warga Pekon Bandar Sukabumi.

Baca Juga: Modus Periksa Jantung, Sales Lakukan Pelecehan Seksual di Pringsewu

1. Ditangkap di rumah makan

Beraksi Belasan TKP, Komplotan Pelaku Curanmor Pringsewu Ditangkapilustrasi sebuah restoran (freepik.com/freepik)

Rohmadi mengatakan, empat pelaku diringkus saat berada di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kamis (22/8/2024) sekira pukul 19.30 WIB. Mereka ditangkap hanya berselang satu jam setelah mencuri sepeda motor Honda Beat nomor polisi BE 2736 US di Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan milik Egis Camelia (22), warga setempat.

Ia menambahkan, sepeda motor yang dicuri itu sebelumnya diparkir di depan kios laundry dengan kunci kontak yang masih terpasang. Sementara pemiliknya masuk ke dalam rumah mengantar pesanan barang.

Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut," jelas Rohmadi, Minggu (25/8/2024).

2. Barang bukti diamankan

Beraksi Belasan TKP, Komplotan Pelaku Curanmor Pringsewu DitangkapKomplotan pencuri kendaraan bermotor kerap beraksi di Kabupaten Pringsewu ditangkapi tim gabungan. (Dok Polres Pringsewu).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan segera melakukan pengejaran. Para pelaku terdeteksi berada di sebuah rumah makan, dan polisi langsung melakukan penggerebekan.

"Di lokasi penggerebekan, kami juga berhasil menemukan sepeda motor korban yang hilang," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana yang mereka lakukan. Termasuk dua unit sepeda motor, berbagai kunci kontak, serta kunci leter T beserta anak kuncinya yang biasa digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

3. Begini modus curanmor dilakukan komplotan

Beraksi Belasan TKP, Komplotan Pelaku Curanmor Pringsewu DitangkapIlustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait modus curanmor dilakukan komplotan ini, kapolsek mengungkapkan, para tersangka memiliki peran berbeda. RW, HS dan IS berperan sebagai eksekutor yang mencuri sepeda motor, sementara CA berperan sebagai penjual hasil curian tersebut.

"Komplotan ini mengaku sudah beraksi di belasan TKP di wilayah Kabupaten Pringsewu maupun di Kabupaten Tanggamus. Namun demikian kami masih terus mendalami kasus ini," tambah Rohmadi.

Ia menyatakan, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Dalam penyidikan perkara ini, mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Para pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tegasnya.

Baca Juga: Aksi Heroik Warga Pringsewu Kejar Begal, Motor Rusak tapi Diganti

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya