Bandar Lampung, Pringsewu, Lambar, Lampura dari Zona Kuning ke Oranye 

Tingkat risiko dan penyebaran kasus COVID-19 meningkat

Bandar Lampung, IDN Times – Empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung yaitu, Bandar Lampung, Lampung Barat, Pringsewu, dan Lampung Utara statusnya kini zona oranye dari sebelumnya zona kuning. Perubahan status zona itu terkait tingkat risiko kenaikan kasus dan penyebaran COVID-19 di daerah setempat meningkat sepekan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan, data terbaru itu dirilis pihaknya 6 September 2020. Empat kabupaten/kota itu menjadi zona oranye mendefinisikan adanya perubahan tingkat risiko persebaran kasus COVID-19.

"Perubahan zona ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pusat per dua minggu. Ini memperhitungkan sistem kesehatan, sistem survailans, dan sistem pelayanan kesehatan," katanya, Selasa (8/9/2020).

1. Banyak warga lakukan perjalanan luar kota pengaruhi tingkat risiko kenaikan kasus

Bandar Lampung, Pringsewu, Lambar, Lampura dari Zona Kuning ke Oranye Kepadatan kendaraan menuju Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020) (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Adanya kenaikan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan meninggal dunia selama dua minggu terakhir di Provinsi Lampung didapat dari pelaku perjalanan luar kota. Kondisi ini memengaruhi perubahan tingkat risiko kenaikan kasus melalui penerapan zona.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan, angka reproduksi efektif terus fluktuatif kurun dua pekan terakhir. Bahkan, angka kematian juga mengalami kenaikan menjadi 21 kasus.

“Ditambah lagi, ditemukan mutasi genetik virus di Indonesia. Sehingga kita harus lebih ketat dalam penanganan kasus," imbaunya.

Berdasarkan data dirilis Bappeda Provinsi Lampung, empat kabupaten/kota yang berzona oranye dengan risiko penyebaran sedang. Selain itu, 9 kabupaten/kota berzona kuning risiko penyebaran rendah, dan 2 kabupaten berzona hijau belum ditemukan kasus baru.

Baca Juga: Ironi Pilu COVID-19, Nakes Terus Berguguran karena APD Minim dan Letih

2. Update Selasa (8/9/2020) 11 pasien terkonfirmasi positif

Bandar Lampung, Pringsewu, Lambar, Lampura dari Zona Kuning ke Oranye Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Update terkini kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung, Selasa (8/9/2020) mencapai 11 kasus. Rinciannya, di Kabupaten Lampung Utara ada empat kasus; Kota Metro tiga kasus; Kota Bandar Lampung dua kasus; serta Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran masing-masing satu kasus.

Sedangkan kasus suspek totalnya 17 orang. Dari total itu, tercatat ada tujuh kasus suspek terbaru merujuk periode terlapor.

Total pasien terkonfirmasi positif di provinsi setempat mencapai 466 orang. Sedangkan pasien meninggal dunia 21 orang, dan selesai isolasi mencapai 351 konfirmasi.

3. Para calon kepala daerah diminta taati protokol kesehatan

Bandar Lampung, Pringsewu, Lambar, Lampura dari Zona Kuning ke Oranye IDN Times/Martin L Tobing

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta bakal calon kepala daerah menaati protokol kesehatan. Tujuannya, menekan penyebaran COVID-19 di kota setempat.

“Para calon harus patuh aturan, tidak bisa sembarangan (sosialisasi) sebab saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19. Utamakan keselamatan dan nyawa," terangnya.

Herman menyatakan, masyarakat dari latar belakang apapun yang melanggar protokol kesehatan saat sosialisasi Pilkada 2020 dapat dibubarkan. Menurutnya, penyerahan bantuan juga dapat melalui satuan tugas penanganan COVID-19.

“Bandar Lampung saat ini sudah berzona oranye, orang yang kena corona terus bertambah. Jangan sampai berubah ke warna merah. Semua harus menaati peraturan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tegasnya.

4. Legislatif prihatin kasus penyebaran COVID-19 di Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, Pringsewu, Lambar, Lampura dari Zona Kuning ke Oranye Polresta Bandar Lampung menggelar rapid test gratis kepada pengendara. Kegiatan ini digelar di Tugu Adipura, Rabu (5/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing)

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi prihatin mengamati kasus penyebaran COVID-19 di kota setempat. Ia menyayangkan masih ada masyarakat yang abai tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Ada persepsi saat ini sudah normal, padahal kan tidak demikian. Bila perlu legislatif dan eksekutif setiap momen apapun selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya COVID-19 agar tidak serta merta mereka abai protokol kesehatan," tukas Wiyadi.

Ia juga meminta satgas penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung  lebih intensif lagi dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan. “Camat, lurah  hingga perangkat palung bawah juga harus bantu,” ucapnya.

Baca Juga: [BREAKING] Positif COVID-19, Cawabup Antoni Imam Isolasi Mandiri di Rumah

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya