Truk Muatan Besi Bawa 390 Kg Daging Celeng Ilegal Disita di Bakauheni
Asal Bengkulu tujuan Bekasi Utara
Intinya Sih...
- 390 Kg daging celeng tanpa dokumen sah asal Bengkulu disita di Pelabuhan Bakauheni, tujuan Bekasi Utara, Jawa Barat.
- Penyeludupan ini diawali laporan masyarakat dan dilakukan dengan menyembunyikan daging dalam truk besar bermuatan besi.
- Daging celeng tidak memenuhi prosedur pengeluaran berlaku dan telah melanggar peraturan perkarantinaan, serta tidak dapat dijamin kesehatannya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 390 Kg daging celeng tanpa kelengkapan dokumen asal Bengkulu tujuan pengiriman Jawa Barat disita di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Akhir Santoso mengatakan, penyitaan terhadap komoditas hewan tersebut lantaran tidak disertai dokumen persyaratan dari daerah asal.
"Iya, Balai Karantina Lampung menahan 390 kilogram daging celeng atau babi hutan asal Bengkulu dalam kemasan enam karung hendak dikirim ke Bekasi Utara, Jawa Barat," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (27/4/2024).
Baca Juga: Detik-detik Pemuda Nekat Lompat dari Kapal Tujuan Pelabuhan Bakauheni