TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Santri Tewas Dianiaya di Ponpes Lamsel, Polisi Periksa 10 Senior

Penganiayaan terjadi saat kegiatan pencak silat

Penampakan Ponpes Miftahul Huda 606 di Lampung Selatan. (IDN Times/Istimewa).

Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 10 santri rekan korban dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan diperiksa polisi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, para saksi terperiksa itu merupakan senior dari korban inisial MF (16) di lembang pondek pesantren setempat.

"Kegiatan pemeriksaan ini sudah dilakukan sejak kemarin di Polsek Kalianda. Total ada 10 santri berstatus sebagai santri sekaligus senior korban di ponpes," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Santri Ponpes di Lampung Selatan Meninggal Diduga Korban Penganiayaan

1. Penganiayaan dialami korban disebut saksi sebagai bentuk hukuman

ilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Yusriandi melanjutkan, rangkaian kegiatan pemeriksa saksi ini guna mencari menggali fakta kepada pihak mengetahui dan melihat langsung peristiwa menyebabkan korban MF meninggal dunia.

"Kalau dari keterangan saksi-saksi, adanya pemukulan (saat kegiatan pencak silat) itu karena korban melanggar hingga diberikan sanksi hukum," imbuhnya.

Hukuman dimaksud karena korban sempat tidak menghadiri beberapa waktu kegiatan latihan pencak silat. "Nah korban ini harus menjalani hukuman tersebut berupa pemukulan," tambah kapolres.

2. Polisi akan minta keterangan pengelola Ponpes dan saksi ahli

Penampakan gerbang Ponpes Miftahul Huda 606 di Lampung Selatan. (Google).

Ihwal keterlibatan saksi dalam peristiwa penganiayaan tersebut, Yusriandi mengatakan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut dugaan penyebab korban MF sampai meninggal dunia.

Oleh karena itu, pihaknya belum menetapkan status tersangka dalam peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri tersebut.

"Belum, masih sebatas saksi masih dilakukan pendalaman. Kami juga akan memanggil pihak ponpes dan meminta keterangan beberapa saksi ahli dalam peristiwa ini," katanya.

Berita Terkini Lainnya