Ribuan Burung dalam Truk Fuso Tujuan Tangerang Ditahan di Bakauheni
Satwa berasal dari Bekri, Lampung Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 1.280 ekor burung berbagai jenis kembali digagalkan petugas Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan.
Ribuan satwa burung itu diangkut menggunakan truk fuso dan dikemas dalam keranjang plastik atau boks putih, itu hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (22/7/2023).
"Penindakan terhadap ribuan burung ini hasil pengawasan rutin petugas di Pelabuhan Bakauheni," ujar Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Pelabuhan Bakauheni, Jublyana, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: KKP Kembangkan Pulau Pasaran Jadi Percontohan Kampung Nelayan Maju
1. Asal dari Lampung Tengah hendak dibawa ke Tangerang
Berdasarkan pemeriksaan terhadap sopir truk fuso, Jublyana mengungkapkan, seluruh satwa burung itu tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal yakni, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Rencananya, burung-burung tersebut hendak dibawa dan dikirim menuju Kota Tangerang via perjalanan darat dan melintasi Pelabuhan Penyebaran Bakauheni - Merak, Banten.
"Untuk total keseluruhan satwa burung dalam kegiatan penindakan kali ini sebanyak 1.280 ekor," jelasnya.
Baca Juga: Ops Patuh Krakatau 2023, Polisi Tilang 1.462 Pengguna Jalan