Realisasi Dana, Jamintel Periksa 13 Pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung
Pemeriksaan berlangsung 3 hari
Intinya Sih...
- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI memeriksa 13 pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung terkait laporan masyarakat.
- Pemeriksaan dilakukan selama 3 hari oleh Direktorat Ekonomi dan Keuangan (C) pada Jamintel Kejagung RI di Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Pemeriksaan bertujuan untuk mengklarifikasi realisasi dana pada OPD masing-masing dan akan disesuaikan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI mengonfirmasi memeriksa sebanyak 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Ke-13 pimpinan OPD dimintai keterangan tersebut
Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD dan Kepala BPKAD.
"Iya, ada 13 OPD Pemkot Bandar Lampung untuk diklarifikasi soal laporan masyarakat yang kami terima," ujar Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Putu Astawa saat dimintai keterangan, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Duh! Jamintel Kejagung Turun Periksa OPD Pemkot Bandar Lampung