TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria dan Muncikari Jadikan ABG di Bandar Lampung PSK Ditangkap!

Korban diberi uang Rp300 ribu

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya Sih...

  • Polisi mengungkap kasus persetubuhan dan perdagangan anak di bawah umur di Bandar Lampung
  • Tersangka pria hidung belang inisial AJ (46) diciduk bersama rekan wanitanya AO (19)
  • Korban dipaksa melakukan hubungan intim dengan AJ dan diberi uang Rp300 ribu

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mengungkap kasus persetubuhan disertai perdagangan terhadap korban anak di bawah umur di Kota Bandar Lampung. Tindak pidana ini menangkap pria hidung belang dan seorang wanita bertindak sebagai muncikari.

Tersangka pria hidung belang inisial AJ (46) warga Jalan Ikan Semadar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Ia diciduk bersama rekan wanitanya AO (19) warga Jalan Kampung, Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

"Iya benar, kami berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau perdagangan terhadap anak," ujar Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto saat dimintai keterangan, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Catat Tanggal Pelunasan! Segini Jumlah Kuota Haji Lampung 2024

1. Kasus terungkap atas laporan ibu korban

Sosok pelaku AJ dan AO. (DOK. Polsek Telukbetung Selatan).

Dikatakan Adit, pengungkapan tindak pidana persetubuhan dan perdagangan anak ini berdasarkan laporan orang tua korban. Itu pascamendapati keadaan sang anak AHN (13) mengalami pendarahan hebat di bagian kelamin.

"Ibu korban curiga memeriksakan kondisi anaknya ke medis dan korban mengakui bahwa baru saja melakukan hubungan intim terhadap AJ," ungkap kapolsek.

2. Korban jual diri berdalih demi biaya berobat ibu

Ilustrasi persetubuhan. IDN Times

Seiring laporan kepolisian itu, Adit mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku AO tengah berada di kediamannya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Telukbetung Selatan, Kamis (11/1/2024).

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Adit, pihaknya kemudian meringkus AJ, pria hidung belang menyetubuhi korban warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

"Kejadian ini berawal saat korban sedang bermalam di rumah salah satu rekannya TI. AHN meminta dicarikan pekerjaan dan itu ceritakan ke kakak sepupunya AO, bahwa korban sedang membutuhkan uang dengan alasan untuk berobat ibunya," ungkap Adit.

3. Dibayar Rp300 ribu

ilustrasi uang saku setiap bulan (pexel.com/Ahsanjaya)

Mendapati keinginan itu, Adit melanjutkan, pelaku AO menawarkan korban pekerjaan jasa esek-esek hingga akhirnya diperkenalkan dengan pelaku AJ. Tawaran itu langsung disepakati antara pelaku AJ dan korban.

"Pelaku AO membawa korban dan menemui pelaku AJ di sebuah penginapan dan terjadilah persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut," imbuhnya.

Pascamelampiaskan nafsu bejatnya, AJ memberikan uang Rp200 ribu kepada pelaku AO, sedangkan korban diberi Rp300 ribu. "Perbuatan ini terungkap setelah korban dipulangkan ke rumahnya, tapi korban merasa lemas dan mengeluarkan darah di alat kelaminnya hingga diketahui ibu korban," tambah dia.

Berita Terkini Lainnya