Polisi Olah TKP Gudang BBM Solar Ilegal Terbakar di Bandar Lampung
Gerbang utama gudang tergembok rantai
Intinya Sih...
- Tim Inafis Polresta Bandar Lampung olah TKP kebakaran gudang BBM solar
- Gerbang utama gudang terkunci rapat dengan rantai dan polisi memasang garis pembatas
- Lokasi kejadian masih menyisakan puing-puing material bekas kebakaran dan asap masih terlihat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mengerahkan Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung ke lokasi kebakaran gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan P Tirtayasa, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Kedatangan petugas Inafis itu guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menjadi lokasi kebakaran pada Selasa (27/2/2024) sekira pukul 22.30 WIB.
"Iya, kami Tim Inafis olah TKP ke lokasi kejadian kebakaran semalam," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Kebakaran Hebat Gudang Penampungan BBM Solar Ilegal di Bandar Lampung