TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendaftaran PPK-PPS Pilkada 2024 Lampung Dibuka, Catat Tanggalnya!

Bakal rekrut 1.145 anggota PPK dan 7.953 PPS

Ilustrasi persiapan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Intinya Sih...

  • KPU Provinsi Lampung membuka pendaftaran seleksi calon anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024
  • Dibutuhkan 1.145 anggota PPK dan 7.953 anggota PPS yang akan disebar ke-15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung
  • Tahapan seleksi calon anggota PPK dan PPS dilakukan mulai dari penerimaan pendaftaran hingga pelantikan pada Mei 2024

Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung melalui KPU 15 kabupaten/kota membuka pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyambut Pilkada 2024 serentak mendatang.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang SDM dan Organisasi, Ali Sidik mengatakan, proses rekrutmen para calon anggota PPK dan PPS tersebut nantinya akan dilakukan dengan seleksi terbuka untuk umum.

"Jadi bukan evaluasi anggota PPK dan PPS yang bertugas pada Pemilu 2024 kemarin, tapi seleksi kembali dilakukan terbuka," ujarnya dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Rekonsiliasi-Konsolidasi Penting Pasca Putusan Sengketa Pilpres 2024

1. Rekrutmen membutuhkan 1.145 anggota PPK dan 7.953 anggota PPS

Para Komisioner KPU Provinsi Lampung. (Instagram/@KPU_Lampung).

Dalam proses rekrutmen tersebut, Ali Sidik menyampaikan, pihaknya membutuhkan sebanyak 1.145 anggota PPK dan 7.953 anggota PPS. Para badan ad hoc ini akan disebar ke-15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

"Mereka ini nantinya akan bekerja di 229 kecamatan dan 2.651 kelurahan se-Lampung," ujarnya.

2. Rekam jejak pendaftar ikut jaring proses seleksi

Ketua PPK Mijen Jumarno mengecek ulang kotak suara yang terbungkus plastik. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ali melanjutkan, KPU 15 kabupaten/kota turut membekali proses rekrutmen dengan catatan rekam jejak para mantan pendaftar sebelumnya merupakan anggota PPK dan PPS purna tugas pada Pemilu 2024 kemarin.

Oleh karenanya, catatan tersebut mejadi rujukan bagi KPU tatkala melakukan seleksi kepada para peserta bakal kembali mendaftar diri.

"Ini sebagai upaya antisipasi kami, agar para anggota PPK dan PPS kemarin tidak terlibat politik praktis maupun money politic. Tentunya sulit untuk lolos seleksi karena memilki catatan buruk," jelasnya.

Seiring dengan kebijakan ini, para anggota PPK telah dipecat tentu tidak diperkenankan kembali mendaftar proses rekrutmen. "Jadi kinerja mereka kemarin jadi rujukan kita, termasuk yang sudah dipecat tidak bisa daftar lagi, tidak memenuhi syarat," tambahnya. 

Berita Terkini Lainnya