Pemuda Lampung Terjebak di Kos 2 Hari, Dievakuasi Petugas Damkar
Kok bisa sih terjebak di kosan? Kunci kamar dimana?
Intinya Sih...
- Pemuda terjebak di kamar kos selama 2 hari dan harus dievakuasi oleh petugas Damkartan Lampung Selatan.
- Evakuasi dilakukan setelah korban melaporkan kebutuhan pertolongan kepada petugas pada pukul 23.42 WIB.
- Proses evakuasi membutuhkan waktu sekitar satu jam, pemuda berhasil dikeluarkan dari kamar kos pada pukul 00.30 WIB.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pemuda di Kabupaten Lampung Selatan terjebak di kamar kos selama dua hari hingga harus mendapatkan pertolongan dari petugas Dinas Pemadaman Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lampung Selatan.
Korban Yoga Abil (22), penghuni kamar kos Wisma Tiga Saudara berada di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
"Iya, kami telah melaksanakan evakuasi korban yang telah terperangkap di rumah kos kediamanannya sendiri selama dua hari," ujar Kabid Damkartan Lampung Selatan, Ruly Fikriansyah saat dimintai keterangan, Sabtu (24/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Lampung Garansi 7 TPS Gelar PSU Sudah Lalui Kajian Persyaratan