Pasutri di Way Kanan Tewas Tertabrak Kereta Api, Terseret 50 Meter!
Masyarakat diimbau hati-hati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Way Kanan, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Way Kanan meninggal dunia tertabrak kereta api di perlintasan Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Senin (11/12/2023).
Kedua korban Manda Sari (27) dan Dimas Saputra (27). Keduanya warga Kampung Talang Sebaris, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan mengalami luka berat hingga meninggal di lokasi kejadian.
"Benar, kecelakaan melibatkan kereta api Babaranjang dengan sepeda motor Honda Beat nopol BE 3963 KO. Dua korban pemotor meninggal di TKP," ujar Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol A Yudi Taba saat dimintai keterangan, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: Dukung Kebebasan Palestina, Pemprov Lampung Beri Bantuan Rp100 Juta
1. Salah satu korban sempat terseret 50 meter
Terkait peristiwa kecelakaan maut tersebut, Yudi menjelaskan, peristiwa nahas diduga berlangsung di Km 173+ 3/1 Jalur 1 Stasiun Kampung Tanjung Raja Giham sekitar pukul 16.53 WIB. Salah satu korban meninggal sempat terseret hingga 50 meter dan korban lainnya tewas di TKP.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sepeda motor Honda Beat dikendarai kedua korban melintas dari Kampung Segara Midar menuju Kampung Tanjung Raja Giham hendak menyeberang diperlintasan kereta api.
"Jadi saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu tersebut, kedua korban tersambar kereta api melintasi lokasi kejadian," ungkapnya.