TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Partai Gelora Catat Dana Awal Kampanye Pemilu Terbanyak se-Lampung

6 parpol laporkan dana kampanye Rp0

Gelora Lampung. (Instagram/@geloralampung).

Intinya Sih...

  • Partai Gelora Lampung terima dana kampanye tertinggi, Rp271 juta dengan pengeluaran Rp223,5 juta dan saldo Rp47,5 juta.
  • PPP kedua dengan penerimaan Rp218,8 juta dan pengeluaran Rp217,8 juta serta saldo Rp1 juta.
  • 6 parpol di Provinsi Lampung laporkan saldo dana kampanye kosong alias nol (0).

Bandar Lampung, IDN Times - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) tercatat sebagai partai politik (Parpol) dengan jumlah penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2024 terbanyak se-Provinsi Lampung.

Pengumuman Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) Parpol itu telah disampaikan KPU Provinsi Lampung sebagaimana tertuang pada surat nomor: 26/PL.01.7-Pu/18/2024 ditandatangani Ketua KPU Lampung Erwan Bustami tertanggal 13 Januari 2024.

Adapun total penerimaan Partai Gelora di Lampung dilaporkan senilai Rp271 juta dengan total pengeluaran mencapai Rp223,5 juta. Alhasil, partai diketuai Ketum Anis Matta ini tinggal menyisakan saldo Rp47,5 juta.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Cari Cacing, Pemuda Lampung Tengah Tikam Tetangga

1. Terbanyak kedua PPP, 6 Parpol beri laporan dana kampanye Rp0

Sandiaga Salahuddin Uno Menyapa Kader PPP di Padang, Sumatera Barat. Doc. IDN Times

Masih dari catatan LADK tersebut, parpol dengan dana penerimaan dan pengeluaran kampanye Pemilu terbanyak kedua ialah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nilai penerimaan Rp218,8 juta dan pengeluaran Rp217,8 juta serta saldo Rp1 juta.

Selanjutnya disusul Partai Golkar dengan dana kampanye penerimaan Rp204.884.493 dan pengeluaran Rp200.150.294, serta saldo Rp4.734.199,03. Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) penerimaan Rp200 juta dan pengeluaran Rp176.838.000, serta menyisakan saldo Rp23.162.000.

Kemudian terdapat 6 parpol dengan saldo dana kampanye kosong alias nol (0). Itu seperti Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Ummat dan NasDem.

2. Baru laporan awal masih dapat berubah

Rapat pleno KPU Lampung penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Lampung. (Dok. KPU Lampung).

Terkait laporan tersebut, Komisioner KPU Provinsi Lampung, Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto menjelaskan, beberapa partai mencatatkan dana pengeluaran kampanyenya Rp0 ini masih dalam laporan tahap awal kampanye.

"Ini LADK, laporan awal dana kampanye. Jadi masih awal dan masih bisa berubah," ujarnya saat dimintai keterangan.

Lanjut dia, tahapan kampanye hingga hari ini masih terus berjalan hingga 10 Februari 2024 mendatang, sehingga masih ada tahapan-tahapan laporan dana kampanye dan dana parpol lainnya. "Ya, ini sudah sesuai diatur dalam PKPU 18 Tahun 2023, tentang Dana Kampanye," tambahnya.

Berita Terkini Lainnya