Ngaku Kasatreskrim Lampung Timur, 2 Ibu Tipu Korban Rp250 Juta
Janjikan bantuan penanganan perkara
Intinya Sih...
- Dua ibu-ibu asal Prabumulih ditangkap karena menipu pihak keluarga yang sedang berperkara di Mapolres Lampung Timur hingga merugi Rp250 juta.
- Tersangka mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Lampung Timur dan meminta uang kepada keluarga mantan Kepala Desa Trisinar dengan modus bantuan penanganan perkara.
- Kedua tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Prabumulih, Sumatera Selatan, setelah berhasil menyelidiki dan mengidentifikasi mereka.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Timur, IDN Times - Dua ibu-ibu asal Prabumulih, Sumatera Selatan ditangkap lantaran melancarkan aksi penipuan. Modusnya mengaku sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lampung Timur.
Tersangka inisal PT (21) dan AR (36), keduanya menipu pihak keluarga sedang berperkara di mapolres setempat hingga merugi Rp250 juta.
"Benar, kami menangkap dua orang wanita menjadi tersangka karena terlibat dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: 301 Hektare Hutan Konservasi Taman Nasional Way Kambas Terbakar