TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Muhammadiyah Terima Tawaran Izin Tambang, PW Lampung Bilang Ini 

Disebut bakal ada kajian dan analisis mendalam

Aktivitas tambang (unsplash.com/Dominik Vanyi)

Intinya Sih...

  • Pimpinan Muhammadiyah Lampung menerima IUP sebagai tantangan dan partisipasi pada pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
  • Muhammadiyah akan melakukan kajian mendalam sebelum memulai kegiatan tambang, dengan kemungkinan mengembalikan izin jika hasilnya merugikan.
  • Pro-kontra terjadi di internal Muhammadiyah, namun mereka akan segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait tindak lanjut pengelolaan pertambangan di Lampung.

Bandar Lampung, IDN Times - Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Lampung menilai keputusan pimpinan pusat menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai tantangan sekaligus partisipasi terhadap pengelolaan sumber daya kekayaan alam Indonesia.

Ketua PW Muhammadiyah Lampung, Sudarman mengatakan, pihaknya sam'an watho'atan alias patuh dan taat terhadap keputusan bersama telah ditetapkan pimpinan pusat. Meski diakui pihaknya sempat menaruh rasa keberatan atas tawaran tersebut.

"Memang tadinya dari Lampung merasa keberatan dengan berbagai pertimbangan. Pada prinsipnya, kami melihat tawaran pemerintah ini kesempatan untuk menantang teman-teman di ormas, untuk bisa berkolaborasi dengan memanfaatkan kekayaan alam dikelola dengan baik," ujarnya dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Baca Juga: Duduk Santai Depan Rumah, Pria di Bandar Lampung Terkena Peluru Nyasar

1. Pengelolaan tambang disebut bakal lalui kajian dan analisis

Ketua PW Muhammadiyah Lampung, Sudarman. (IDN Times/Istimewa).

Sudarman mengatakan, penerimaan tawaran IUP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara ini, tidak serta merta akan langsung disusul kegiatan pengelolaan tambang di tahun ini.

Melainkan, Muhammadiyah terlebih dahulu bakal melakukan serangkaian kegiatan kajian maupun analisis mendalam semisal perangkat pengelolaan hingga dampak lingkungan penambangan.

"PP menyampaikan 7 poin risalah, kami bisa mengerti bahwa PP Muhammadiyah sangat hati-hati. Dengan catatan, apabila nanti hasil kajian dan analisis dilakukan lebih banyak mudharatnya, maka PP Muhammadiyah akan mengembalikan izin dan tidak meneruskan izin tambang," ucapnya.

2. Pro-kontra penerimaan biasa terjadi di internal organisasi

Ihwal pro-kontra penerimaan IUP di internal Muhammadiyah, Sudarman menyebut, situasi serupa biasa terjadi di dalam sebuah organisasi kemasyarakatan sebagai bentuk dinamika kepengurusan organisasi.

"Itu bisa saja, karena biasanya yang menolak itu karena belum begitu paham hakikatnya seperti apa," ucapnya.

Berita Terkini Lainnya