Motif Pria Bandar Lampung Dibunuh saat Judi Remi Akibat Utang Narkoba
Korban ditikam badik di tangan dan punggung
Intinya Sih...
- Pria ditikam saat bermain judi kartu remi di Bandar Lampung
- Motif pembunuhan karena korban tidak membayar utang narkoba kepada pelaku
- Kedua pelaku diamankan dan akan dijerat pasal 338 juncto 170 KUHPidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap motif pembunuhan seorang pria oleh dua pemuda saat bermain judi kartu remi di wilayah Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Tindak pidana itu didasari utang piutang.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, korban Anton Ardiansyah (56) memiliki utang kepada kedua pelaku Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23) akhirnya berujung dendam lantaran tak kunjung ditunaikan.
"Jadi korban ini punya utang 60 juta dari perjanjian narkoba dan belum dibayarkan korban kepada pelaku. Sehingga pelaku ini dendam dan gelap mata menyerang korban," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga: Asyik Main Judi Kartu Remi, Pemuda Bandar Lampung Tewas Ditikam 2 Pria