KPU Setor Nama dan LHKPN 85 Caleg DPRD Lampung Terpilih ke Pj Gubernur
Bakal dikirim ke Mendagri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan salinan keputusan penetapan 85 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terpilih periode 2024-2029 kepada Pj Gubernur Samsudin.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, penyerahan tersebut turut disertai tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke-85 para caleg terpilih.
"Sudah kami serahkan kepada pak Pj gubernur, sesuai dengan regulasi dokumen yang diserahkan tersebut adalah sebagai kelengkapan untuk persiapan pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Provinsi Lampung," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (10/8/2024).
Baca Juga: 5 Bendungan di Lampung jadi Objek Wisata Alam, Pemandangan Menakjubkan
1. Pelengkapan dokumen administrasi pengambilan sumpah
Pascapenyerahan dokumen tersebut, Erwan menyampaikan, Pj Gubernur Samsudin bakal segera menindaklanjuti untuk dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
"Ini supaya dapat diproses guna kelengkapan dokumen administrasi pengambilan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Lampung nanti. Kita juga masih menunggu penjadwalan pelantikannya," ucap dia.