Kabar Duka, KPU Lampung: 7 Anggota KPPS dan 2 Petugas Linmas Meninggal
Dua anggota KPPS meninggal akibat insiden
Intinya Sih...
- Tujuh anggota KPPS dan 2 petugas Linmas meninggal dunia setelah Pemilu 2024 di Provinsi Lampung.
- Dua anggota KPPS meninggal akibat insiden di luar tugas, sedangkan yang lainnya meninggal karena sakit diduga akibat kelelahan usai bertugas.
- Para korban jiwa akan menerima dana santunan kematian dari negara, sebagai bentuk belasungkawa dari KPU Provinsi dan KPU jajaran di kabupaten/kota.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kabar duka kembali menyelimuti pascapelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung. KPU Lampung mengumumkan tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 2 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) meninggal dunia.
Pencatatan itu berdasarkan rekapitulasi data kematian dan sakit badan ad hoc KPU Provinsi Lampung mulai 14-22 Februari 2024.
"Iya hari ini kita kembali dapat kabar duka, dua KPPS meninggal di Mesuji dan Lampung Timur. Sampai saat ini, ada tujuh KPPS meninggal dan dua Linmas," ujar Anggota KPU Lampung Divisi SDM dan Litbang, Ali Sidik kepada IDN Times.
Baca Juga: Pamit ke Ladang, Pemuda di Lampung Ditemukan Tewas Diterkam Harimau