TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabar Duka, KPU Lampung: 7 Anggota KPPS dan 2 Petugas Linmas Meninggal

Dua anggota KPPS meninggal akibat insiden

Ilustrasi petugas KPPS pada Pemilu 2024. (IDN Times/Daruwaskita)

Intinya Sih...

  • Tujuh anggota KPPS dan 2 petugas Linmas meninggal dunia setelah Pemilu 2024 di Provinsi Lampung.
  • Dua anggota KPPS meninggal akibat insiden di luar tugas, sedangkan yang lainnya meninggal karena sakit diduga akibat kelelahan usai bertugas.
  • Para korban jiwa akan menerima dana santunan kematian dari negara, sebagai bentuk belasungkawa dari KPU Provinsi dan KPU jajaran di kabupaten/kota.

Bandar Lampung, IDN Times - Kabar duka kembali menyelimuti pascapelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung. KPU Lampung mengumumkan tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 2 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) meninggal dunia.

Pencatatan itu berdasarkan rekapitulasi data kematian dan sakit badan ad hoc KPU Provinsi Lampung mulai 14-22 Februari 2024.

"Iya hari ini kita kembali dapat kabar duka, dua KPPS meninggal di Mesuji dan Lampung Timur. Sampai saat ini, ada tujuh KPPS meninggal dan dua Linmas," ujar Anggota KPU Lampung Divisi SDM dan Litbang, Ali Sidik kepada IDN Times.

Baca Juga: Pamit ke Ladang, Pemuda di Lampung Ditemukan Tewas Diterkam Harimau

1. Dua anggota KPPS meninggal akibat insiden di luar tugas Pemilu

Ilustrasi Petugas PLN sedang menjaga keandalan listrik. (dok. PLN)

Dijelaskan Ali Sidik, para anggota KPPS meninggal dunia tersebut dua di antaranya meninggal bukan akibat pascamenunaikan tugas Pemilu 2024, melainkan mengalami insiden kecelekaan merenggut jiwa di luar tugas dan fungsinya sebagai KPPS.

"Ada seorang KPPS di Lampung Selatan kesetrum saat bekerja di ladang, satu KPPS lagi di Lampung Timur ini terjatuh di gereja," terangnya.

Sementara lima KPPS lainnya dan dua petugas Limnas tercatat meninggal dunia itu dikarenakan mengalami sakit diduga akibat kelelahan usai bertugas di Pemilu 2024. "Untuk dua anggota KPPS dilaporkan meninggal hari ini, itu karena sakit mendadak," tambah dia.

2. Siapkan dana santunan kematian

Pemberian dana santunan kematian kepada anggota KPPS di Tanggamus oleh KPU Tanggamus. (Instagram/@kputanggamus).

Selain kedua anggota KPPS meninggal akibat insiden tersebut, Ali Sidik memastikan, para korban jiwa bakal menerima penyaluran dana santunan kematian telah disiapkan oleh negera. Itu akan diberikan oleh KPU di kabupaten/kota kepada masing-masing ahli waris.

"Adanya dana santunan kematian yang diberikan ini sebagai bentuk belasungkawa kami selaku penyelenggara Pemilu. Jangan dinilai dari nominal sebab pasti tidak sebanding atau menggantikan apapun," tukasnya.

Berita Terkini Lainnya