Jelang Lebaran, Keamanan Pangan Lampung Temukan Bahan Tak Berizin Edar
Para produsen dibina
Intinya Sih...
- Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung temukan bahan pangan tanpa izin edar di pasar tradisional dan retail modern.
- Produsen makanan tanpa izin edar akan dilakukan pembinaan oleh Balai Karantina, Balai BPOM, dan OPD terkait lainnya.
- Sidak di Pasar Gudang Lelang menemukan bahan pangan segar aman untuk dikonsumsi masyarakat, tanpa kandungan zat berbahaya seperti pestisida dan formalin.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung menemukan adanya bahan pangan tidak memiliki izin edar saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional dan retail modern di Kota Bandar Lampung.
Kegiatan sidang tim bersama Balai BPOM, Balai Karantina Bandar Lampung dan instansi terkait melakukan sidak pengawasan keamanan pangan segar, olahan, dan siap saji di Pasar Gudang Lelang dan Chandra Supermarket Teluk Betung, Selasa (2/4/2024).
"Sidak ini guna menjamin keamanan bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat dari zat berbahaya, khususnya menjelang HBKN Idul Fitri 2024. Dari pemantauan, ditemukan adanya bahan pangan yang tidak memiliki izin edar," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Bani Ispriyanto saat dimintai keterangan.
Baca Juga: Sepekan Jelang Lebaran, Warga Lampung Mulai Serbu Pusat Perbelanjaan