Digerebek Warga, Anggota DPRD Lampung Barat Diduga Terlibat Perzinahan
Sempat diamankan di Polsek Sekincau
Intinya Sih...
- Dua sejoli diamankan warga di Lampung Barat karena diduga melakukan perzinahan.
- Salah satu pelaku adalah anggota DPRD setempat, SY, yang digerebek tengah bersama wanita sudah bersuami.
- Petugas Polsek Sekincau mengamankan barang bukti dan telah melakukan interogasi terhadap pelaku serta saksi-saksi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dua sejoli bukan pasangan suami istri (Pasutri) di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat diamankan warga. Kedua diduga melakukan tindak pidana perzinahan.
Seorang pelaku diamankan inisal SY, anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat. Ia digerebek warga kedapatan tengah berada di rumah teman wanitanya telah bersuami inisal WR (31).
"Benar, Unit Reskrim Polsek Sekincau telah mengamankan dua orang diduga melakukan perzinahan sebagaimana Pasal 284 KUHPidana, salah satunya anggota DPRD setempat," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (4/1/2023).
Baca Juga: Akibat Cekcok! Ini Kronologi Kasus Pasutri Bersimbah Darah di Lambar