Cekcok di Jalan, Remaja Bawah Umur di Lampung Tengah Tewas Ditikam
Polisi imbau warga tak terprovokasi
Intinya Sih...
- Pemuda di Lampung Tengah ditusuk hingga tewas setelah saling ejek saat berkendara.
- Tersangka penusukan, Akbar Subing (22), telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 junto 76 c UU No. 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak.
- Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Nagas Yudhi Kurnia mengimbau agar warga tidak terprovokasi melakukan aksi-aksi berujung pelanggaran hukum.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Bermula dari saling ejek saat berkendara, seorang pemuda di Kabupaten Lampung Tengah ditusuk senjata tajam jenis pisau garpu hingga meninggal dunia, Selasa (23/4/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Tersangka penusukan adalah Akbar Subing (22) warga Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pemuda itu kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
"Iys, saat ini pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka inisal AS dan diamankan di Mapolres guna Penyidikan lebih lanjut," Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Nagas Yudhi Kurnia dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Polisi Lamteng Kembalikan Tas Pemudik Berisi Ratusan Juta Rupiah