Bersaksi Perkara Tipu Gelap, Bupati Lamsel: Ada Skenario Hantam Saya
Bantah dirinya dan istri ikut terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bupati Lampung Lampung, Nanang Ermanto menyebut dugaan keterlibatannya bersama sang istri dalam tindak pidana tipu gelap modus jual beli proyek di Kabupaten Lampung Selatan atas nama terdakwa Akbar Bintang Putranto merupakan kebohongan dan tidak sesuai fakta.
Menurut Nanang, persangkaan keterlibatan dalam perkara tipu gelap tersebut merupakan tuduhan belakang dan rekayasa skenario tidak benar pembuktiannya.
"Yang selama ini saya perlu klarifikasi pada teman-teman media, itu rekayasa semua. Ya, itu terbukti di dalam fakta persidangan tadi," ujarnya usai bersaksi di PN Tanjungkarang, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Sidang Hadirkan Bupati Lamsel, Wartawan Diintimidasi Pria Rambut Cepak
1. Bantah terlibat dalam perkara tipu gelap
Dalam proses persidangan tersebut, Nanang dan istri memberikan keterangan bantahan terhadap pertanyaan disangkakan kepada dirinya. Ia menyebut bantahan itu sebagaimana dilihat dalam fakta persidangan.
"Hari ini saya Nanang Ermanto taat dengan hukum berdasarkan panggilan menjadi saksi atas perkara saudara Bintang. Fakta persidangan itu sudah jelas, bohong semua ya," ucapnya.
Ia pun tegas membantah terlibat dalam perkara tipu gelap bersama sang istri. "Jelas ya dan semua tahu sesuai fakta persidangan," sambungnya.
Baca Juga: Trakindo Customer Day, Dukung Infrastruktur dan Konstruksi Lampung