TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

22 Brimob Terlibat Kerusuhan dengan Suporter Tarkam di Lampung Tengah

Polda sampai permohonan maaf hingga jamin biaya pengobatan

Polres Lampung Tengah saat memediasi 22 Oknum Brimob Aniaya Suporter Sepakbola (Dok Humas Polda Lampung)

Intinya Sih...

  • 22 anggota Brimob Polda Lampung terlibat kerusuhan dengan suporter tarkam Karang Taruna Cup Buyut Udik setelah pertandingan sengit antara tim sepak bola Kampung Trunjono dan Kampung Buyut Udik.
  • Polda Lampung meminta maaf atas peristiwa kerugian terhadap masyarakat, menanggung biaya pengobatan korban, dan menjamin sanksi sesuai hukum bagi anggota yang terlibat aksi keributan.
  • Situasi dan kondisi di tempat kejadian sudah berlangsung kondusif, masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 22 anggota Brimob Polda Lampung terlibat kerusuhan dengan suporter kompetisi sepak bola antar kampung (tarkam) Karang Taruna Cup Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (26/1/2024) sore.

Peristiwa kerusuhan antar anggota Brimob dengan suporter itu setelah pertandingan sengit antara tim sepak bola Kampung Trunjono dan Kampung Buyut Udik.

"Benar, diduga ada sekitar 22 oknum anggota Brimob Pas 1 Pelopor yang terlibat (dalam aksi kerusuhan tersebut)," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astitutik, Senin (29/1/2024).

Baca Juga: Saat Once Mekel Meriahkan Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Lampung

1. Polda Lampung sampaikan permohonan maaf

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Mewakili satuan sekaligus institusi Polri, Umi Fadillah menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa menimbulkan kerugian terhadap seluruh masyarakat telah merasakan dampak dari insiden tersebut.

Kata dia, Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Yustanto Mujiharjo dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Andi Purnowo Sigit secara langsung telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

"Kami memohon maaf, terkait semua biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh kepolisian," imbuhnya.

2. Anggota terlibat akan dikenakan sanksi

Ilustrasi hukum (IDN Times/Rinda Faradilla)

Lebih lanjut Umi turut menegaskan, Polda Lampung juga bakal menjamin setiap anggota terlibat aksi keributan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum berlaku.

"Polda Lampung sedang melakukan penyelidikan menyeluruh. Kami akan memastikan tindakan tegas diberikan kepada anggota yang terbukti bersalah," ucapnya.

Berita Terkini Lainnya