TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

22.706 Pemilih Disabilitas Masuk DPT Pilkada Lampung 2024

Terbanyak penyandang disabilitas fisik

Pemilih disabilitas menggunakan hak pilih Pemilu 2024 di TPS 005 Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Aan Pranata)

Intinya Sih...

  • 22.706 orang tercatat sebagai pemilih disabilitas DPT Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung
  • Penyandang disabilitas fisik terbanyak mencapai 9.271 pemilih, dengan penambahan sekitar 315 pemilih dari jumlah DPS
  • KPU Lampung menginstruksikan petugas KPPS memperlakukan khusus penyandang disabilitas dan ajak masyarakat cek DPT online

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 22.706 orang tercatat sebagai pemilih disabilitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung. Penyandang disabilitas fisik terbanyak mencapai 9.271 pemilih.

Komisioner KPU Lampung Divisi Data dan Informasi, Agus Riyanto mengatakan, pencatatan tersebut mengalami penambahan sekitar 315 pemilih disabilitas dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024.

"Iya ada penambahan pemilih disabilitas pada DPT, untuk tingkat Provinsi Lampung pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di Lampung 2024" ujarnya dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Mandor di Lampung Tengah Dihajar Gegara Anak Buah Kabur Usai Berutang

1. Didominasi disabilitas fisik dan sensorik wicara

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto. (Instagram/@kpu_lampung).

Dari total 22.706 pemilih tersebut, Agus merincikan, para penyandang disabilitas ini terbanyak mulai dari disabilitas fisik 9.271 pemilih, intelektual (1.486 pemilih), mental (3.768 pemilih), sensorik wicara (3.987 pemilih), rungu (1.307 pemilih), dan netra (2.887 pemilih).

"Jumlah ini masih memungkinkan bisa berubah, karena setelah penetapan DPT ini, masih akan dibuka DPTb (daftar pemilih tetap tambahan)," imbuhnya.

2. Bakal wujudkan Pilkada ramah disabilitas

Guna memastikan hak suara para penyandang disabilitas ini tersampaikan pada 27 November mendatang, Agus menyebut, pihaknya telah menginstruksikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlakukan khusus sesuai dengan kondisi masing-masing.

Sehingga penyelenggaraan momentum Pilkada serentak 2024 nanti juga dapat mewujudkan kontestasi pemilihan umum yang ramah bagi disabilitas.

"Dari sisi pelayanan dan pembuatan TPS agar para pemilih disabilitas terlayani dengan mudah dan baik oleh KPPS di TPS, sebagaimana termuat dalam PKPU dan Juknis turunannya termasuk di buku panduan KPPS," terang dia.

3. Ajak masyarakat cek pendaftaran DPT

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Pascapenetapan DPT Pilkada 2024 ini, Agus menambahkan, KPU Provinsi Lampung mengajak masyarakat memastikan telah terdaftar dengan mengecek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal Cekdptonline.kpu.go.id.

"Pastikan sudah terdaftar dalam DPT, sehingga bisa ikut menyuarakan hak pilih di Pilkada November mendatang," tandasnya.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Lampung Korban Begal, Maxim Prihatin dan Beri Santunan

Berita Terkini Lainnya