TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10.728 Kekayaan Intelektual Lampung Tercatat di Kemenkumham

Kemenkumham Lampung launching KIBER

Kemenkumham Lampung peringati Hari Kekeyaan Intelektual Sedunia 2024. (Dok. Kemenkumham Lampung).

Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kemenkumham Lampung mencatat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual di Provinsi Lampung telah dicatatkan atau didaftarkan pada Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, puluhan ribu kekayaan intelektual tersebut berupa merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, hingga Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).

"Ini menunjukan bahwa masyarakat Lampung, saat ini semakin kreatif dan inovatif dalam berkarya di era tekhnologi digital 5.0," ujarnya dimintai keterangan, Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga: Tari Kreasi dan Modern Lemahkan Minat Generasi Muda Tekuni Tari Tradisi

1. Launching KIBER

Kemenkumham Lampung peringati Hari Kekeyaan Intelektual Sedunia 2024. (Dok. Kemenkumham Lampung).

Dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April, Sorta menegaskan, Kanwil Kemenkumham Lampung terus mewujudkan upaya konkret dalam meningkatkan pemahaman masyarakat pentingnya peran kekayaan intelektual.

Salah satunya mendorong inovasi dan kreativitas, diselenggarakan berbagai kegiatan semisal, KIBER (Kekayaan Intelektual Bergerak), untuk bergerak lebih dekat ke masyarakat memberikan pelayanan lebih optimal melalui pendampingan dan konsultasi langsung kekayaan intelektual.

"Program ini merupakan inisiasi dari Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Sebagaimana kita ketahui, Lampung terdiri dari 15 kabupaten/kota dengan jarak tempuh terjauh dari Bandar Lampung ke Kabupaten Pesisir Barat 231 Km atau sekitar 7 jam," jelasnya.

2. Kenalkan kekayaan intelektual ke sekolah-sekolah

Kemenkumham Lampung peringati Hari Kekeyaan Intelektual Sedunia 2024. (Dok. Kemenkumham Lampung).

Melalui KIBER, Sorta meyakini ini sebagai inovasi dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran kekayaan intelektual, hingga mampu mendorong inovasi dan kreativitas terkait kekayaan intelektual.

Dalam rangka edukasi sejak dini, Kanwil Kemenkumham Lampung melalui Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak juga memperkenalkan terkait kekeyaan intelektual ke sekolah-sekolah.

"Kegiatan RuKI ini adalah kegiatan mengajar di SMA dan SMK untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi," ucapnya.

Berita Terkini Lainnya