Pemprov Lampung Ternyata Belum Bayar DBH Pemkot Balam Rp115 Miliar
DBH 2022 dan 2023 Pemkot Balam belum dibayar Pemprov Lampung
Intinya Sih...
- Dana bagi hasil (DBH) Pemkot Bandar Lampung sejak 2022 hingga 2023 belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
- Pemerintah Provinsi Lampung belum membayarkan DBH Pemkot Bandar Lampung 2023 untuk triwulan I, II, dan III, serta sebagian DBH di 2022.
- Utang DBH Pemprov Lampung kepada Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp115 miliar, dengan rincian triwulan I, II, dan III 2023 sekitar Rp100 miliar dan 2022 sebesar Rp15 miliar.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Kota Bandar Lampung sejak 2022 hingga 2023 belum diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Merujuk hal itu, Eva mempertanyakan komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dirasa tak peduli terkait DBH milik daerah lain khususnya Kota Tapis Berseri. “DBH belum ya, sampai sekarang. Dan bunda lihat kayaknya pak gubernur gak mau tahu ya dengan persoalan ini padahal dana bagi hasil ini kan haknya daerah,” kata Eva, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Aksi Heroik Petugas SPBU Bandar Lampung Tabrak dan Lawan Pencuri