TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

111 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Bandar Lampung Selama 2024

Gigitan berasal dari kucing dan anjing

ilustrasi digigit anjing rabies (hellosehat)

Intinya Sih...

  • Sebanyak 111 kasus gigitan hewan penular rabies terjadi di Bandar Lampung sepanjang 2024, dengan 58 kasus pada Januari dan 53 kasus pada Februari.
  • Semua kasus gigitan hewan penular rabies berasal dari kucing dan anjing, tanpa adanya laporan mengenai gigitan dari hewan lain seperti monyet atau ternak.
  • Pemilik hewan peliharaan penular rabies bisa mendapatkan vaksin secara gratis di beberapa faskes hewan milik pemerintah daerah, serta melakukan vaksinasi asalkan memenuhi syarat tertentu.

Bandar Lampung, IDN Times - Belum genap tiga bulan, sudah ada 111 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Bandar Lampung sepanjang 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri ketika diwawancara IDN Times, Kamis (7/3/2024).

“Di 2024 ini total ada 111 kasus gigitan hewan penular rabies. Kalau dirincikan menurut bulannya, di Januari itu ada 58 kasus sedangkan di Februari ada 53 kasus. Untuk Maret masih berjalan jadi belum ada data rekapan,” katanya.

Baca Juga: Ramadan 2024, Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Dilarang Beroperasi

1. Gigitan hanya berasal dari hewan peliharaan kucing dan anjing

Kegiatan vaksin rabies gratis di Taman UMKM, Kota Bandar Lampung, Sabtu (30/9/2023). (Dok. Karantina Lampung).

Desti mengatakan, semua kasus GHPR adalah gigitan dari kucing dan anjing. Sedangkan hewan penular rabies lain seperti monyet/kera, kalelawar, atau ternak terdata nol kasus.

“Semuanya kucing dan anjing saja. Kalau kera atau hewan penular rabies lainnya tidak ada laporannya di kami. Karena kami hanya mendata yang melakukan pelaporan atau pengobatan di faskes saja,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengalami digigit hewan penular rabies di antaranya seperti kucing, anjing, kera, sapi, kambing, kuda, kalelawar, rubah dan anjing hutan segera periksakan ke faskes terdekat.

2. Tidak ada yang positif rabies

Virus rabies. (pixabay.com)

Desti mengklaim, dari 111 kasus gigitan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada yang positif rabies. Sehingga warga yang datang ke faskes hanya peru mendapatkan pengobatan biasa dari gigitan hewan.

Ia mengingatkan kepada warga agar segera mengevakuasi hewan yang menggigit (apabila hewan peliharaan) manusia tersebut untuk dilakukan pemeriksaan ke dokter hewan.

“Tidak ada yang positif rabies, Alhamdulillah. Kalau memang hewan peliharaannya agresif sebaiknya periksakan ke dokter hewan sekalian minta vaksin rabies juga,” tambahnya.

Berita Terkini Lainnya