Mengenal Yanma, Tempat Brigjen Prasetyo dan Polisi Nakal Dimutasi

Brigjen Prasetyo terbukti membantu buron Djoko Tjandra

Jakarta, IDN Times - Brigjen Pol Prasetyo Utomo dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri setelah terbukti membantu buron hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, membuat surat jalan 'sakti' dari Jakarta ke Pontianak beberapa waktu lalu.

Dia dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri, pencopotannya termaktub dalam urat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Apa sih tugas dari Yanma Polri? Cek penjelasan yang dirangkum IDN Times berikut ini.

1. Tugas Yanma mulai dari angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri

Mengenal Yanma, Tempat Brigjen Prasetyo dan Polisi Nakal DimutasiIlustrasi polisi (Dok. Humas Polri)

Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas yang terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri. Yanma juga bertugas untuk mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas.

Melansir dari situs resmi Polda Sumatera Utara, sumut.polri.go.id, Yanma juga memiliki banyak fungsi, mulai dari pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.

Memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materiil logistik yang ada lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan di lingkungan Polda/Polri.

“Pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, dan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polda,” seperti dikutip dalam situs tersebut, Rabu (15/7/2020).

Yanma juga bertugas untuk mengatur pelayanan angkutan personel dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan yang lingkungan Polda/Polri. Kemudian, memelihara fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polda/Polri, memberi pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat-rapat pimpinan, hingga melakukan pembinaan Korps Musik Polda/Polri dan juga mengumpulkan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi yang ada.

Baca Juga: Terbukti Bantu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Dimutasi ke Yanma Polri

2. Oknum polisi nakal sering kali dimutasi ke Yanma

Mengenal Yanma, Tempat Brigjen Prasetyo dan Polisi Nakal DimutasiIlustrasi Polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Bukan hanya Brigjen Pol Prasetyo Utomo yang dimutasi ke Yanma, sejumlah polisi yang tersangkut kasus juga mengalami hal yang sama.

Pada 2017 silam, Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Supiyan, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Jatim, setelah adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Saber Pungli Polda Jatim.

AKBP Berinisial MY adalah oknum polisi dari Polda Kepulauan Bangka Belitung yang ditempatkan di Yanma saat menjalankan pemeriksaan, dia sempat viral di media sosial karena menendang dan memukul seorang ibu.

Dia dicopot dari jabatannya pada 13 Juli 2018, kala itu dia ditempatkan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Kepulauan Babel, pemindahannya pun dilakukan dalam rangka pemeriksaan.

Sebelumnya, kejadian serupa menimpa seorang perwira polisi Polres Bekasi yakni AKBP IN dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan kesalahan dalam pembuatan SIM, dia dimutasi menjadi staf Yanma Polda Metro Jaya.

3. Kapolri Jenderal Idham Azis copot Brigjen Prasetyo gegara bantu Djoko Tjandra

Mengenal Yanma, Tempat Brigjen Prasetyo dan Polisi Nakal DimutasiKapolri Jenderal Polisi, Idham Azis (Dok. Humas Polri)

Kasus beredarnya surat jalan yang dikeluarkan Biro Koordinasi dan Pengawasan PPN Bareskrim Polri terhadap buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra berbuntut panjang. Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo akhirnya dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Prasetyo terbukti memuluskan jalan Djoko keluar Indonesia dengan meneken surat 'sakti' dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. 
 
Dalam surat tersebut Djoko diagendakan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan pulang 22 Juni 2020. Namun, hingga saat ini Djoko tak diketahui keberadaannya.

Baca Juga: [BREAKING] Kapolri Copot Brigjen Prasetyo Gegara Surat Djoko Tjandra

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya