Jadwal Berakhir! KPU Lampung Umumkan PSU di 7 TPS Telah Digelar
Agenda PSU dibagi 2 gelombang
Intinya Sih...
- KPU Provinsi Lampung mengumumkan berakhirnya PSU Pemilu 2024 di 7 lokasi TPS setelah menjalankan rekomendasi Bawaslu Lampung.
- Proses pelaksanaan PSU dibagi menjadi 2 gelombang, dengan alasan pertimbangan kelengkapan logistik dan syarat-syarat pemenuhan diselenggarakannya PSU.
- Jumlah penyelenggaraan PSU pada Pemilu 2024 lebih banyak daripada Pemilu 2019, dengan adanya 7 PSU yang dilaksanakan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengumumkan seluruh agenda pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di provinsi setempat resmi berakhir, Sabtu (24/2/2024).
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pihaknya telah menjalankan seluruh rekomendasi Bawaslu Lampung ihwal pelaksanaan PSU di sebanyak 7 lokasi TPS tersebar di 5 kabupaten/kota meliputi Bandar Lampung, Pesawaran, Mesuji, Pesisir Barat, dan Lampung Timur.
"PSU dilaksanakan di Lampung hari ini terakhir. Jadi memang, PSU itu bisa dilakukan 10 hari sejak pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya saat meninjau lokasi PSU TPS 006 Kelurahan Rajabasa Jaya.
Baca Juga: Ikut PSU Pemilu 2024, Warga Bandar Lampung Ngaku Tak Ubah Pilihan