Sosok Kuntadi Kajati Lampung, Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi

Tangani sederet kasus korupsi kakap di Tanah Air

Intinya Sih...

  • Kuntadi ditunjuk sebagai Kajati Lampung oleh Kejagung RI
  • Kuntadi merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman dan memiliki rekam jejak menangani kasus korupsi besar di Indonesia
  • Berdasarkan LHKPN, Kuntadi melaporkan kepemilikan harta kekayaannya sebesar Rp3.175.526.385 dan utang Rp1 miliar

Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menunjuk Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.

Penunjukan ini termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin Nomor: 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024.

Lantas siapa sosok Kuntadi bakal mengemban jabatan baru sebagai Kajati Lampung?

Baca Juga: Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi Didapuk Jabat Kajati Lampung

1. Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Sosok Kuntadi Kajati Lampung, Jaksa Tangguh Pemberantasan KorupsiDirektur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi saat konferensi pers soal kasus Achsanul Qosasi pada Jumat (3/11/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kuntadi merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. Sebelum ditunjuk sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung RI pada Agustus 2022 lalu, ia merupakan asisten umum Jaksa Agung.

Dalam perjalanan kariernya, Kuntadi telah malang melintang di berbagai posisi jabatan penting. Pada 2017, ia menjabat sebagai Kepala Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Masih di tahun yang sama, Kuntadi juga sempat ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Kemudian dalam susunan pengurus Persatuan Jaksa Indonesia, Kuntadi juga tercatat menjabat sebagai anggota di Bidang Monitoring dan Evaluasi (2019-2021).

Terbaru, Kuntadi menjadi salah satu dari lima jaksa dinobatkan meraih Adhyaksa Awards 2024. Ia menerima Adhyaksa Awards 2024 pada kategori sebagai Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.

2. Tangani kasus korupsi lahan sawit Surya Darmadi hingga korupsi BTS 4G

Sosok Kuntadi Kajati Lampung, Jaksa Tangguh Pemberantasan KorupsiTerdakwa korupsi Surya Darmadi (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kariernya, Kuntadi dikenal sebagai salah satu jaksa kerap membongkar kasus-kasus korupsi besar di Tanah Air Indonesia. Itu seperti kasus korupsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu merugikan negara hingga triliunan rupiah, dengan tersangka Surya Darmadi alias Apeng, pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi.

Kemudian Kuntadi juga menangani kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp8 Triliun pada 2023. Dalam perkara ini, ia turut memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

Termasuk andil Kuntadi menangani kasus korupsi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015 hingga 2023.

3. Usut korupsi pengelolaan timah tersangka suami Sandra Dewi

Sosok Kuntadi Kajati Lampung, Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi

Lebih dari itu, Kuntadi turut menangani kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Praktik korupsi ini merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun.

Tak kalah kakapnya, Kuntadi juga mengusut dan menangani kasus korupsi korupsi pengelolaan tata niaga timah hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Kasus ini telah menetapkan 22 tersangka, salah satunya menyeret Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi.

Berkat rekam jejaknya tersebut, tak heran, Kuntadi dianugerahi Adhyaksa Awards 2024 kategori sebagai Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.

4. Kantongi harta kekayaan Rp3.175.526.385

Sosok Kuntadi Kajati Lampung, Jaksa Tangguh Pemberantasan KorupsiDirektur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman Elhkpn.kpk.go.id, Kuntadi tercatat melaporkan kepemilikan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022, dengan mencantumkan jabatan sebagai Direktur pada unit kerja Jampidsus di lembaga Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam laporan tersebut, Kuntadi tercatat total memiliki harta kekayaan Rp3.175.526.385 dan utang Rp1 miliar.

Kepemilikan harta tersebut meliputi tanah dan bangunan tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Bogor sebesar Rp3.685.535.000. Lalu alat transportasi dan mesin berupa motor Piaggio Vespa S125 3V1E tahun 2016 dari warisan Rp15 juta dan mobil Ford Ecosport tahun 2014 dari hasil sendiri Rp90 juta hingga total Rp105 juta.

Kemudian Kuntadi juga memiliki harta bergerak lainnya Rp164.640.000, kas dan setara kas Rp220.351.385, serta beban utang Rp1 miliar. 

Baca Juga: Pemprov Lampung Anggarkan Rp363,7 Miliar untuk Pilkada 2024

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya