Cerita Hukum Qisas dan Menepati Janji pada Zaman Nabi Muhammad

Terjadi saat masa pemerintahan Umar bin Khattab

Intinya Sih...

  • Allah memerintahkan puasa hanya kepada orang beriman, bukan sekadar perintah semata.
  • Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, hukum qisas diterapkan dengan kasus pembunuhan tidak disengaja.
  • Salman Al Farisi menjadi penjamin laki-laki yang membunuh ayah dua pemuda, menunjukkan kepercayaan dan persaudaraan sebagai tindakan iman.

Bandar Lampung, IDN Times - Perintah Allah untuk melaksanakan puasa dalam Alquran cukup unik. Karena Allah menyebut hambanya dengan sebutan “Wahai orang-orang yang beriman” (QS Al Baqoroh: 183).

Sehingga hanya orang beriman lah yang akan melaksanakan puasa (Ramadan). Namun ternyata panggilan itu tak hanya pada saat Allah memerintahkan puasa saja.

Ustaz Ansori dari Dewan Dakwah Lampung mengatakan, Allah juga menyebut hambanya “Wahai orang-orang beriman” ketika memerintahkan untuk penuhilah akan janji-janji (QS Al Maidah: 1).

Ia melanjutkan, ada sebuah cerita menarik mengenai hukum qisas pada masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab Radhiyallahu Anhu dengan pengamalan ayat tersebut. Cerita ini akan menjadi pelajaran menarik bagi umat Islam.

1. Bertemunya Khalifah Umar dengan tiga pemuda

Cerita Hukum Qisas dan Menepati Janji pada Zaman Nabi MuhammadIlustrasi sahabat Nabi. (Pinterest)

Umar Bin khattab merupakan sahabat Nabi Muhammad sekaligus tokoh masyarakat terkemuka, salah satu pemimpin negara islam saat itu yang dikenal dengan julukan Amiril Mukminin (pemimpinnya orang-orang beriman).

Pada suatu hari, Umar baru saja selesai melaksanakan tugasnya sebagai khalifah (pemimpin) sambil beristirahat bersama sahabat Rasulullah lainnya. Tiba-tiba dari kejauhan terlihat dua orang pemuda dan satu laki-laki diikat tangannya mendatangi Umar.

Kemudian dua pemuda tersebut berkata pada Umar: “Wahai Khalifah, kami meminta hukum qisas pada laki-laki ini karena dia sudah membunuh ayah kandung kami”.

Umar yang mendengar hal itu lantas meminta kedua pemuda menceritakan cerita secara runut. Ternyata, laki-laki yang dibawa dengan tangan terikat membunuh secara tidak sengaja ayah kedua pemuda tersebut.

2. Cerita dibalik kematian sang ayah

Cerita Hukum Qisas dan Menepati Janji pada Zaman Nabi MuhammadIlustrasi Mesir. (Pinterest)

Begitu selesai mendengar penjelasan dua pemuda, Umar lantas memperhatikan laki-laki yang terikat tangannya seraya bertanya tentang kebenaran cerita kedua pemuda dan ingin mendengar cerita dari sudut pandang laki-laki tersebut.

Kemudian laki-laki itu mengakui pernyataan dua pemuda tersebut memanglah benar. Ia sudah membunuh ayak kedua pemuda namun secara tidak disengaja. Ia menjelaskan laki-laki tersebut sedang melakukan perjalanan dengan untanya.

Setelah itu ia hendak beristirahat disebuah pohon rindang dan tak sengaja tertidur di sana cukup lama. Ketika bangun, betapa terkejutnya laki-laki ini karena mendapati untanya menghilang.

Setelah dicari ternyata untanya sedang memakan tanaman-tanaman di sekitar wilayah itu. Lalu pemuda itu mengambil batu dan melemparnya pada unta agar unta itu keluar dari daerah kebun atau ladang tersebut dan mudah mengambil untanya kembali. Namun batu itu malah mengenai Ayah dua pemuda tadi, pingsan dan meninggal.

Baca Juga: Nasib Hewan Setelah Mati di dalam Alquran dan Hadis

3. Menjadi penjamin hukuman mati

Cerita Hukum Qisas dan Menepati Janji pada Zaman Nabi MuhammadIlustrasi hukuman. (Freepik)

Diluar dugaan, laki-laki itu kemudian berkata: “Saya siap menerima hukuman qisas khalifah. Namun saya ingin diberikan waktu tiga hari untuk menyelesaikan utang piutang saya di kampung,”.

Sebagai informasi, hukuman qisas merupakan hukuman bagi pelaku tindakan pembunuhan dengan cara memberi perlakuan seimbang atau sama sebagaimana yang telah diperbuatnya terhadap korban.

Mendengar permintaan laki-laki itu, Umar pun meminta jaminan kepadanya. Namun seketika laki-laki itu tak bisa menjawab karena tak memiliki jaminan apapun. Namun ada seorang sahabat Nabi bernama Salman Al Farisi yang juga ada di sana berkata: “Saya bersedia menjadi penjaminnya”.

Mendengar itu Umar pun terkejut. Pasalnya jika Salman bersedia menjadi penjamin, artinya Salman bersedia menggantikan posisi laki-laki tersebut untuk dihukum qisas atau hukuman mati. Ia pun mempertanyakan sekali lagi pada Salman dan alasan ia mau melakukan hal itu.

Salman pun menjawab ia berani menjamin laki-laki tersebut atas nyawanya karena ia yakin laki-laki tersebut merupakan orang yang jujur. Lantas Umar menyetujuinya dan laki-laki itu pun dipersilakan pulang ke kampungnya dan diberi waktu tiga hari.

4. Laki-laki yang menepati janji

Cerita Hukum Qisas dan Menepati Janji pada Zaman Nabi MuhammadIlustrasi sahabat Nabi. (Pinterest)

Setelah tiga hari berlangsung, ternyata laki-laki tersebut tidak kunjung datang sehingga Umar akhirnya memanggil Salman untuk menepati janjinya sebagai penjamin dan menerima hukuman qisas.

Salman pun dibawa ke tempat eksekusi dan dihadiri oleh dua pemuda anak dari korban. Namun diwaktu yang tepat, terlihat dari jauh seorang laki-laki berlari menuju tempat eksekusi sambil berteriak “Tunggu… tunggu,”. Ya, ternyata lelaki tersebut benar-benar kembali dan menepati janjinya.

“Maaf khalifah, saya terlambat. Ternyata butuh waktu lama saya melunasi utang piutang saya. Sekarang saya siap untuk mendapat hukuman saya yakni hukum qisas,” ucap laki-laki tersebut.

Melihat hal tersebut Umar langsung bertanya: “Wahai pemuda, bagaimana enggau bisa bersemangat datang kemari untuk mendapat hukuman qisas alih-alih kabur. Padahal engkau akan dihukum mati?”

Laki-laki itu pun menjawab alasan ia menepati janji untuk kembali datang dan menerima hukuman qisas. Ia bilang ia tidak mau jika suatu hari menjadi catatan sejarah, di dalam masyarakat Islam ada seseorang yang tidak menepati janjinya. Apalagi jika penyebabnya adalah dirinya sendiri.

Saking takjubnya dengan jawaban laki-laki tersebut, Umar kemudian berganti tanya pada Salman: “Wahai Salman mengapa engkau begitu yakin laki-laki ini jujur sampai mau menjadi penjaminnya?”

Salman lantas menjawab ia tak mau dalam catatan sejarah Islam, tidak ada rasa persaudaraan dan tidak ada rasa husnudzon. Maka ketika laki-laki itu bilang ingin ke kampungnya menyelesaikan utang piutang, Salman yakin laki-laki itu orang beriman yang jujur.

5. Akhirnya dibebaskan dari hukuman qisas

Cerita Hukum Qisas dan Menepati Janji pada Zaman Nabi MuhammadIlustrasi jaman Nabi. (Pinterest)

Mendengar semua percakapan itu, dua pemuda yang menuntut qisas atas kematian ayahnya tersebut lantas bertakbir dan mengatakan: “Wahai khalifah, sungguh kami berdua sepakat untuk memaafkan laki-laki tersebut,”.

Ketika ditanyai alasannya, kedua pemuda tersebut menjawab mereka tak mau dalam catatan sejarah Islam itu perasaan untuk tidak memaafkan atau persaudaraan. Atas dasar hal itu akhirnya laki-laki tersebut bebas hukukan qisas.

Mengakhiri kisahnya, Ustaz Ansori mengatakan cerita ini menunjukan bahwa keindahan persaudaraan bisa muncul atas dasar iman manusia pada Allah. Menunaikan perintah Allah yakni untuk menepati janjinya.

Baca Juga: Hidup Lagi Capek-Capeknya? Kamu Perlu Lakukan Ini Biar Semangat Lagi

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya